Ogan Ilir, suaragardanasional.com | Angin tak sedap berhembus dari tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir. Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp49 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah, lebih dari Rp3,5 miliar disebut-sebut belum dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi ini pertama kali berembus dari internal KPU Provinsi Sumatera Selatan dan segera menyebar cepat ke ruang publik.
Tak pelak, kabar tersebut menjadi buah bibir di tengah masyarakat Ogan Ilir, memunculkan tanda tanya besar soal pengelolaan keuangan lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan telah turun tangan. Lembaga auditor negara itu kini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Pilkada oleh KPU Ogan Ilir.
Pemeriksaan ini disebut-sebut akan menguliti seluruh aliran dana, termasuk pos-pos anggaran yang dianggap belum jelas pertanggungjawabannya.
Publik pun mulai angkat suara. Transparansi dan integritas KPU Ogan Ilir kembali dipertanyakan.
Banyak pihak mendesak agar audit BPK tak berhenti pada formalitas belaka, melainkan menjadi pintu masuk untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik pengelolaan anggaran Pilkada tersebut.
Apakah benar ada dana Rp3,5 miliar yang belum jelas pertanggungjawabannya? Atau ini hanya riak politik pasca-Pilkada?
M. Taqwa, aktivis antikorupsi yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (GEMAS KKN) Ogan Ilir, mendesak BPK dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindaklanjuti temuan ini jika terbukti ada penyimpangan.
“Kalau benar ada lebih dari Rp3 miliar dana hibah Pilkada yang belum jelas pertanggungjawabannya, itu bukan masalah kecil. Ini menyangkut korupsi. Harus ada tindakan konkret, bukan hanya audit yang menggantung,” tegas M. Taqwa, Rabu (9/4/25).
Senada, Nova Alfarazol, aktivis Sumsel dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO), menilai dugaan ini menjadi ujian bagi integritas institusi pengawas keuangan negara.
“BPK jangan hanya jadi macan kertas. Audit harus transparan dan diumumkan ke publik. Jika ditemukan pelanggaran, KPU Ogan Ilir harus bertanggung jawab secara hukum, bukan hanya administratif,” ujar Nova.
Publik kini menanti, apakah audit ini akan membuka tabir pengelolaan anggaran Pilkada di Ogan Ilir. Jawabannya kini ditunggu, dan semua mata tertuju pada hasil audit BPK. (Dedy
Sumber : TRIBUNEPOS