Jepara, suaragardanasional.com - Operasi untuk membrantas rokok ilegal maka semua unsur lintas sektoral bersinergi melakukan operasi gempur rokok ilegal yang dianjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Jepara pada Kamis (13/3/2025) pagi.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur lintas sektoral, termasuk Satpol PP, Kodim 0719/Jepara, Polres, Kejaksaan Negeri, Diskominfo, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
“Dari hasil operasi gabungan yang menyasar tiga wilayah di Kota Jepara, tim berhasil menyita 1.900 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah bersama ini, peredaran rokok ilegal semakin berkurang,” ujar Abdul Kalim.
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang dicanangkan oleh Bea Cukai. Program ini bertujuan untuk menindak peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai dan berdampak negatif terhadap industri rokok legal.
Abdul Kalim mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal dan ikut berpartisipasi dalam memberantas peredarannya.
“Kami berharap masyarakat mendukung program ini, karena menekan peredaran rokok ilegal dapat berdampak positif bagi perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Seluruh barang bukti hasil penindakan akan diamankan dengan status menjadi barang milik negara sebelum menjalani proses pemusnahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rokok ilegal yang telah disita tidak kembali beredar di masyarakat.
Operasi semacam ini akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara bersama instansi terkait guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang sesuai dengan regulasi demi mendukung ketertiban ekonomi dan kesehatan bersama.
(Hani K/ G7)