Laskar Garuda Perkasa Bakal Laporkan Oknum Pejabat KemenPUPR Jalankan Praktek Makelar Proyek

 

Jakarta, suaragardanasional.com - Seorang yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementrian PUPR jadi buron sejumlah pihak. Oknum berinisial AYE (49) tersebut diduga menjadi makelar sejumlah proyek di KemenPUPR tersebut. 


Ketua Umum Laskar Garuda Perkasa (LGP), I.A. Setiawan berencana melaporkan sepak terjang oknum tersebut ke pihak aparat penegak hukum (APH). "Oknum yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan KemenPUPR ini diduga menipu sejumlah pihak. Yang bersangkutan mengaku sebagai pejabat dan menjanjikan sejumlah proyek. Sudah banyak korban yang dirugikan oleh oknum satu ini," ungkap Iwan, Jum'at (21/2/2025) di Jakarta.


Oknum AYE tersebut mengaku tinggal di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.  Di KTP tercatat alamat di Jalan Balai Rakyat, No. 26, RT 011/RW 007, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur. Ditelisik oleh pihak LGP, AYE merupakan suami dari seorang wanita bernama MWDU, yang diduga berpropesi sebagai salah satu pengajar, yakni SMK Santa Maria Jakarta, sebuah yayasan pendidikan ternama. 


Iwan memaparkan, AYE diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengiming-imingi bahwa yang bersangkutan mampu memenangkan tender proyek-proyek APBN. Untuk memuluskan tender dimaksud, AYE meminta kompensasi komitmen sebesar 14 persen.  Ditambah di awal dipersyaratkan pihak yang ingin ikut tender di KemenPUPR wajib menyetorkan uang "pelicin" atau upeti bayar dimuka (DP).


AYE berdalih alasan utk membantu UPLOAD bervarisai sebesar Rp. 50 juta/paket proyek yang diinginkan oleh rekanan. Tapi setelah uang tersebut diserahkan kepada AYE, ternyata hal yang dijanjikan tidak terbukti. Celakanya pihak rekanan yang sudah menyetorkan uang, tidak lolos sebagai pemenang lelang. 


"Kemudian oknum tersebut berjanji akan mengembalikan uang yang dia terima. Faktanya, yang bersangkutan tidak pernah merespon semua telepon  dan pesan mesengger dari pihak rekanan hingga saat ini," jelas Iwan.


Modus operandi AYE dalam menjalankan aksinya, yakni yang bersangkutan memanfaatkan pihak lain, yaitu orang-orang yang bisa dimanfaatkan sebagai penghubung untuk berkomunikas kepada para kontraktor/rekanan. Sebagai misal, untuk meminta sejumlah uang ke pihak rekanan dengan cara tidak di transfer atau dikirim ke rekening bank AYE, si oknum menggunakan rekening bank kaki tangannya. Lalu, setelah uang masuk di rekeningnya,  AYE memerintahkan kaki tangannya atau orang lain untuk menarik uang secara tunai. Dan uang selanjutnya disetorkan secara tunai kepada AYE.  


Iwan mencatat akibat aksi yang dilakukan oleh oknum KemenPUPR, ditengarai sudah banyak memakan korban. "Agar tidak memakan lebih banyak korban, kami atas nama Laskar Garuda Perkasa  memohon kepada Kementrian PUPR dan APH untuk mengusut tuntas kasus ini, dan mengambil tindakan hukum yang tegas.  Dan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas," tandas Iwan. (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top