Jepara, suaragardanasional.com | Sebuah kejadian 11 Desember 2024 – Sebuah truk engkel bernopol B 9869 WO bermuatan puluhan jeriken solar terguling di Jalan Raya Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kecelakaan tunggal ini menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama Jepara menuju Kelet Bangsri.
Menurut keterangan warga, truk yang dikemudikan oleh seseorang bernama Kabul diduga mengangkut solar bersubsidi ilegal. Usai terguling, sang sopir melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. "Beruntung tidak ada korban jiwa," ujar seorang saksi di lokasi.
Truk tersebut melintang di tengah jalan, sementara solar dari jeriken-jeriken yang tumpah memenuhi badan jalan, menimbulkan potensi bahaya bagi pengendara lain. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat sopir mengantuk hingga kehilangan kendali.
Warga menyebut truk itu dimiliki oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Tiok alias Ledeng, yang selama ini diduga menggunakan truk tersebut untuk mengangkut solar ilegal dari nelayan dengan memanipulasi barcode nelayan.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan memindahkan muatan solar agar tidak menimbulkan kecelakaan lanjutan. Truk kemudian diderek dan kasus ini dilimpahkan ke Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih menggali dan mengumpulkan data serta keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan aktivitas ilegal ini,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Peristiwa ini kembali membuka sorotan terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di wilayah pesisir Jepara. Aparat diharapkan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
(Hani K/Petrus)