TALUD BIKIN RESAH : Warga Kentengsari RT 01 RW 06 Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung resah terhadap pembangunan talud bronjong di Sungai Galeh yang terkesan ditinggal begitu saja dalam kondisi belum rampung. Pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai RAB. Foto : Hery Setyadi
Temanggung, suaragardanasional.com - Proyek bencana alam berwujud talud bronjong di Sungai Galeh meninggalkan ancaman bencana susulan. Warga Kelurahan Wetan yang mendiami lokasi talud, miris dengan kondisi talud yang baru dibangun oleh BBWS Serayu -Opak yang ternyata masih kopong dan growong, tidak diisi urugan material tanah, batu atau semen. Diduga proyek talud tersebut dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja atau RAB.
Warga Kentengsari RT 01 RW 06 yang tinggal dan setiap hari beraktifitas di sekitar lokasi tersebut, tak bisa mendapatkan akses jalan menuju sungai. "Talud bronjongnya dibangun setengah hati. Di sisi atas talud tidak dipadatkan dengan material urugan tanah atau bebatuan. Sehingga apabila air sungai meluap, talud brobjong rawan mudah ambrol," ungkap warga, Sabtu (30/11/2024).
Proyek talud bronjong di 50 meter sebelah barat Jembatan Galeh tersebut dikerjakan beberapa bulan lalu oleh rekanan dari Kabupaten Wonosobo, bernama Heru. Proyek talud ini menuai perhatian dan protes publik, termasuk pemerhati lingkungan hidup, lantaran saat pelaksanaan pembangunan pihak kontraktor menggunakan material pasir dan batu dari Sungai Galeh. Sehingga dikawatirkan menggerus pondasi jembatan yang berdekatan dengan talud.
Proyek senilai ratusan juta tersebut sempat didatangi aparat penegak hukum (APH) dan disidak oleh Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung. Namun bagai angin lalu, tidak ada tindaklanjut dari peristiwa seremonial institusi kepolisian dan dewan wakil rakyat.
Kini, warga Kentengsari sekitar talud resah dengan kondisi bangunan yang growong. Bahkan ada rumah warga yang menggantung, dikarenakan tidak ada tindakan pembenahan tanah pasca longsor akibat diterjang luapan air Sungai Galeh. Warga pun melaporkan hal ini ke Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) Jawa Tengah.
Laporan yang ditandatangani pengurus RT, RW dan sejumlah warga ini menuntut pihak BBWS untuk menyelesaikan urugan tanah atau material lainnya sesuai RAB. Warga menilai pihak pelaksana proyek dan BBWS Serayu Opak selaku Satker/PPK proyek itu, meninggalkan begitu saja proyek yang dibiayai dana negara tersebut. Salah satu poinnya adalah warga sekitar kesulitan mendapatkan akses jalan sebagai dampak dari bencana.
Dalam laporan resmi yang ditandatangani Ketua DPP LP3 Jawa Tengah, M Mustofa, ini ditujukan kepada BBWS Serayu Opak Yogyakarta dan ditembuskan ke sejumlah pihak yakni Bupati Temanggung, Kapolres Temanggung, Camat Parakan dan Lurah setempat. Warga Kentengsari mengamanatkan agar keresahan dan keluhan warga ini betul-betul diperhatikan pihak terkait. Jangan sampai masalah tersebut menimbulkan keresahan sosial di Parakan. (Hery S)