Dua santriwati asal Papua, saat berpamitan dengan Dewan Pembina Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Rembang, Atna Tukiman.
Rembang, suaragardanasional.com – Sebagai bentuk kepedulian sesama warga negara, Dewan Pembina DPD Partai Nasdem Kabupaten Rembang, Atna Tukiman berhasil memulangkan dua orang santriwati asal Papua yang berada di Rembang.
Atna mengaku semula menerima informasi ada santriwati warga Papua yang ingin pulang, tapi terkendala biaya.
“Iya awalnya saya dapat informasi adanya santriwati asal Papua yang ingin pulang, tapi tidak punya biaya. Kemudian kami tampung informasinya dan akhirnya kami bantu proses kepulangannya sampai ke Papua,” kata Atna, Rabu (09/10).
Atna menimpali bantuan untuk memulangkan kembali santriwati tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian Partai Nasdem kepada sesama warga negara.
“Ini bentuk kepedulian kami. Jadi intinya kami membantu untuk kepulangannya sampai ke kampung halaman,” ujarnya.
Sementara itu, wali murid Pondok Pesantren Alhamdulillah Desa Kemadu Kecamatan Sulang, Zainal Muttaqin menjelaskan, santriwati asal Papua itu bernama Renni Simurut dan Puasa Irini. Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Sorong, Provinsi Papua. Keduanya sudah sangat lama tidak pulang ke Sorong.
“Jadi santri asal Papua sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya, sangat rindu dengan keluarganya. Kami bersama teman-teman berinisiasi memulangkan santri asal Papua, namun terkendala biaya,” ungkapnya.
Figur Dermawan Ia menceritakan, kepulangan Santri asal Papua itu sepenuhnya dibiayai oleh Dewan Pembina DPD Partai Nasdem Kabupaten Rembang, Atna Tukiman, yang juga ayah dari Calon Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari.
Ia meminta tolong kepada Atna Tukiman lantaran menganggap sebagai salah satu sosok dermawan di Kabupaten Rembang.
“Saya punya rencana mau minta Pak Atna, beliau kan istilahnya di Rembang orang kaya, jiwa sosialnya tinggi, istri saya juga kerja di salah satu perusahaannya sudah lama. Terus dikasih uang saku Pak Atna untuk kepulangan santri tersebut,” pungkas Zainal. (T.Adjie)