Proyek 2024 Molor Pelaksanaan, Pembayaran UM DPUPR Tersendat

CONTOH NYATA PROYEK DIKERJAKAN ASAL KEBUT : Pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Temanggung tahun 2024 terancam kembali molor seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya, pembayaran uang muka atau UM proyek tersendat. Dampaknya, pelaksanaan pekerjaan proyek mundur dan akan muncul kejar penyelesaian proyek. Foto : Hery Setyadi


Temanggungw, suaragardanasional.com - Hasil proyek dari ratusan paket pekerjaan yang ditangani DPUPR Kabupaten Temanggung terancam mundur dari jadwal. Molornya jadwal pelaksanaan proyek ini berpotensi, pekerjaan fisik baru bisa dilakukan oleh rekanan di musim hujan dan beresiko gagal bangun. Penyebabnya, pembayaran uang muka (UM) bagi proyek-proyek tersebut tersendat di instansi satu ini.


Para rekanan mengeluhkan kondisi demikian akan memperburuk kondisi di lapangan. "Rekanan tak bisa segera mengerjakan proyek. Kami masih menunggu UM yang tak kunjung dicairkan oleh DPUPR," ungkap sumber dari rekanan di Kabupaten Temanggung. Di DPUPR Kabupaten Temanggung sendiri terdapat ratusan paket pekerjaan di tahun 2024. Ribetnya sistem pembayaran UM proyek memicu mundurnya jadwal pelaksanaan proyek dan ke belakang rekanan akan "keponthal-ponthal" mengejar proyek bisa selesai tepat waktu.


Kondisi semacam ini kerap terjadi pada pelaksanaan proyek di DPUPR Kabupaten Temanggung pada tahun sebelumnya. Contoh nyata dan adanya hasil yang buruk adalah pelaksanaan pembangunan proyek bendungan di Kalinogo, Salamsari Kedu. Proyek bendungan ini saat itu dikerjakan dengan kebut-kebutan. Hasilnya? di bulan Oktober 2023 proyek ini dinyatakan selesai, malapetakanya, sebulan kemudian bendungan senilai miliaran rupiah ini jebol. Air sungai dijadikan kambing hitam force majeur. Diketemukan kondisi kerangka bendungan ringkih, cor beton retak-retak.


Tentu yang dirugikan negara dan masyarakat. Uang negara miliaran rupiah lenyap begitu saja. Masyarakat umum dirugikan, aset infrastruktur berupa bendungan rusak dalam usia bangunan hitungan hari. Sawah milik warga Desa Salamsari, ikut menjadi korban longsor, akibat talud bendungan longsor pasca jebolnya bendungan tersebut.

Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendi Wahyu Nurdidayat yang dikonfirmasi soal molornya pembayaran UM proyek tahun 2024 ini, mengaku kaget. "Aku tak takon, samang iso ngono kui infone seko sopo, valid ora, tak cekke (Saya bertanya, anda bisa begitu infonya dari siapa, valid tidak, akan saya cek -red)," jawab Hendi.


Hendi menyatakan jumlah proyek di instansinya mencapai ratusan paket. Soal adanya keluhan dari sejumlah rekanan soal lambannya pembayaran UM proyek, Hendi minta disebutkan nama-nama rekanannya. "Makanya kalau mau nyebut nama tak cek dulu lambatnya dimana. Jumlah paket banyak, ada yang kendala admin, ada kendala jaminan, macem-macem jadi tidak bisa digebyah-uyah," pungkasnya, Selasa (3/9/2024). (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top