Semarang, suaragardanasional.com | Diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kec. Bandungan Kab. Semarang, 6 Remaja berusia belasan tahun diamankan jajaran Polsek Bandungan pada Senin malam 23 September 2024.
Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang sedang melaksanakan Ronda malam di Jalan Raya Bandungan, wilayah Ds. Jetis Kec. Bandungan. Warga yang mendapati remaja yang sedang berkumpul di salah satu ruko samping Ponpes Al Falah, langsung diamankan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., saat memberikan keterangannya Selasa 24 September 2024 di Mapolres Semarang menyampaikan bahwa benar kejadian semalam terjadi sekitar pukul 21.00 Wib.
"Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan langsung menuju ke lokasi. Dan 6 orang remaja berhasil diamankan, dibawa Ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut." Ungkapnya.
Dikesempatan yang berbeda, Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan S.TrK menyampaikan bahwa, setelah 6 remaja diamankan selanjunya Polsek Bandungan melakukan pemeriksaan terhadap ke 6 remaja yang rata rata masih berstatus pelajar SMP/Sederjat.
"Dari ke 6 remaja diamankan 2 senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 Cm, dan pedang sepanjang 60 Cm. Yang diduga hendak digunakan para remaja melakukan Tawuran." Jelasnya.
Dari keterangan Kapolsek ke 6 remaja tersebut antara lain BP (15 Th), AF (15 Th), MR (14 Th) ketiganya sekolah pada salah satu MTs di Bandungan dan warga Kec. Bandungan. Sedangkan AH (14 Th) bersekolah pada salah satu MTs di Kab. Temanggung dan Warga Kec. Kaloran Temanggung, FA (14 Th) warga Kec. Bandungan masih bersekolah pada salah satu MTs di Sumowono sedangkan MA (15 Th) juga warga Kec. Bandungan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Bandungan.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolahan para remaja. Dan dari keterangan ke 6 remaja tersebut ada 3 rekannya saat diamankan warga berhasil melarikan diri.
"Saat ini kami telah mendatangi ke 3 remaja yang melarikan diri saat diamankan warga, dan sudah kami amankan bersama ke 6 remaja yang lain. Jadi untuk total ada 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kec. Bandungan." Tambahnya.
Kepada para remaja yang diamankan Polsek Bandungan akan dilakukan pembinaan, dengan melakukan absen seminggu sekali di Polsek Bandungan, serta membuat video himbauan tidak melakukan kegiatan tawuran. Dengan sebelumnya membuat surat pernyataan dihadapan orang tua, pihak sekolah maupun kepala desa tempat tinggal masing masing remaja.
Kapolres Semarang AKBP Ike kembali menyampaikan himbauan kepada para orang tua untuk lebih ekstra memberikan perhatian dan pantauan kepada anak anak berusia remaja, apalagi di jam jam malam belum pulang kerumah.
"Kami himbau kepada para orang tua untuk lebih ekstra memberikan pengawasan kepada anak anak berusia remaja, selalu lakukan kontrol dan monitor terhadap lingkungan pertemanan. Serta berikan pemahaman akan akibat ditimbulkan dari kegiatan kegiatan yang tidak bermaanfaat, salah satunya tawuran antar kelompok." Tegasnya. (Agus)