Peredaran Miras di Wilayah Bergas Resahkan Warga

Kabupaten Semarang | Diduga ada Peredaran miras di wilayah sidorejo bergas kabupaten semarang yang membuat resah warga sekitar.

 

Dari Pantauan di warga sekitar lokasi, penjualan miras itu di jual belikan bebas di sekitar ruko perhutani di BKPH JEMBOLO selatan,KPH Semarang.


"Penjualan miras di jalan semarang-solo ini sangat meresahkan, apalagi warung tersebut buka pada pagi hingga malam hari," tutur salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya. Minggu (4/8/2024).


(UP) salah satu saksi menuturkan bahwa kios yang disewa untuk berjualan miras  itu milik salah satu Instansi pemerintah yaitu perhutani.


Diduga bahwa penjualan miras tersebut itu memang sudah berlangsung lama sehingga sebagai warga sekitar sangat resah dan khawatir jika anak-anak kita mengkonsumsi minuman beralkohol,"ungkap UP”.


Maka saya bersama warga masyarakat Sidorejo ingin mengklarifikasi kenapa adanya pembiaran kegiatan jual miras di lingkungan kami.”tambahnya”.


dari instansi yang disewa rukonya memang membiarkan kegiatan tersebut atau memang tidak tahu, padahal di tahun 2022 Ujik yang saat itu menjabat sebagai ketua RW 09 sidoarjo dan atas nama perwakilan warga sudah melayangkan surat ke instansi tersebut, tapi sampai detik ini tidak ada tanggapan apapun.


karena masyarakat lingkungan Sidoarjo sudah merasa resah dan tidak nyaman karena adanya kegiatan jual miras tersebut.


kami sebagai warga khawatir akibat efek dari para peminum miras berakibat akan adanya tindakan kejahatan. Maka dari itu kami dari pihak masyarakat minta akan ada tindakan tegas dari pihak pihak yg terkait. 


(Agung Gopar)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top