JEPARA, suaragardanasional.com - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menghadiri pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jepara di Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (5/8/2024) malam. Hadir juga jajaran Forkopimda Jepara, pimpinan perangkat daerah serta para pegawai di lingkungan PN Jepara.
Mulai Agustus 2024 ini, Ketua PN Jepara Rightmen M.S Situmorang pindah tugas di PN Semarang. Sedangkan jabatan Ketua PN Jepara kini diemban oleh Erven Langgeng Kaseh yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua PN Lamongan.
Kepada Ketua PN yang lama, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Edy mendoakan agar pria yang bertugas sebagai Ketua PN Jepara hampir 2 tahun ini semakin sukses.
"Kepada Bapak Erven Langgeng Kaseh saya ucapkan selamat bergabung, semoga kerja sama yang sudah terjalin semakin meningkat," kata Edy.
Menurut Edy, menjadi abdi negara harus siap menjalankan tugas kapan saja. Meski di manapun berada, tetap semangat untuk terus berkarya melaksanakan tugas pengabdian. Jepara yang kondusif ini, ungkap Edy, tidak akan pernah terlepas dari kerja sama, sinergi, komunikasi, serta kolaborasi yang harmonis di antara para anggota Forkopimda Jepara.
"Semoga soliditas ini akan terus berlanjut demi pembangunan Jepara," tandasnya.
Ketua PN Jepara lama Rightmen Situmorang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Bupati dan jajaran Pemkab Jepara selama ini telah bersinergi dengan baik dengan PN Jepara. "Tugas di Jepara seperti di rumah sendiri karena orang-orangnya sangat baik seperti keluarga," ujarnya.
(Hani K)