DETEKSI PINJOL ILEGAL : Masyarakat desa kini sedang dihantui bahaya efek dari pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat. Mahasiswa Undip, Naufal, mengadakan serangkaian kegiatan pendampingan dan sosialisasi tentang pinjol ilegal kepada warga desa. Foto : Naufal/Hery S
Temanggung, suaragardanasional.com - Masyarakat desa di era digital tak luput dari jeratan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Dampak sosial pinjol menggejala di masyarakat. Problem kesulitan ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan "jalan ninja" lewat ketergantungan dengan pinjol. Mahasiswa yang peduli dengan masalah sosial ini, menyambangi masyarakat dan menyampaikan begitu bahayanya pinjol.
"Kami pada 22 Juli 2024 lalu telah melaksanakan rangkaian kegiatan untuk menangani salah satu masalah sosial yang mengemuka di desa, khususnya mengenai pinjaman online ilegal. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro di Desa Wonosari lewat berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan, mahasiswa KKN berusaha mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan cara melindungi diri dari praktik tersebut," ungkap Muhammad Naufal Arya Putra mahasiswaFakultas Ekonomika dan Bisnis,Program Studi Akuntansi Undip, Rabu (21/8/2024).
Pinjaman online ilegal menjadi ancaman serius bagi banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Wonosari. Dengan tawaran pinjaman yang mudah dan cepat, banyak warga yang tergiur tanpa menyadari risiko besar yang mereka hadapi.
Pinjaman ini sering kali disertai bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang merugikan, sehingga mengakibatkan banyak warga terjebak dalam siklus utang yang sulit diselesaikan.
Naufal membeberkan hal-hal yang disampaikan kepada warga desa adalah pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan bahaya pinjaman online ilegal.
Kedua, memberikan edukasi tentang cara mengidentifikasi pinjaman yang aman dan legal. Ketiga, menyediakan fasilitas dan dukungan bagi korban pinjaman online ilegal. Serta keempat, mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan yang bijaksana.
Kegiatan riil yang dilakukan mahasiswa adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat dimsna mahasiswa KKN menyelenggarakan sesi sosialisasi di balai desa dan tempat-tempat umum di Desa Wonosari. Dalam kegiatan ini, mereka menjelaskan karakteristik pinjaman online ilegal, dampaknya terhadap keuangan pribadi, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjerat dalam pinjaman tersebut. Penyuluhan ini disertai dengan materi visual dan studi kasus nyata untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.
Kemudian, digelar workshop manajemen keuangan yang dirancang untuk memberikan keterampilan praktis dalam mengelola keuangan pribadi. Materi workshop mencakup cara membuat anggaran, pentingnya menabung, dan strategi untuk menghadapi kebutuhan mendesak tanpa harus bergantung pada pinjaman online.
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan warga dalam mengelola keuangan dengan bijaksana. Mahasiswa melakukan pembuatan dan distribusi Media Informasi Sebagai bagian dari upaya edukasi.
Mahasiswa membuat berbagai media informasi seperti standing banner tentang bahaya pinjaman online ilegal. Media ini dibagikan di berbagai titik strategis di desa dan disertakan dengan informasi kontak untuk melaporkan pinjaman ilegal serta mencari bantuan.
Banyak warga Desa Wonosari yang mengungkapkan rasa terima kasih atas adanya program KKN ini. Salah satu warga, menyatakan, “Sosialisasi dan workshop yang dilakukan mahasiswa sangat membantu kami. Sekarang kami tahu cara membedakan pinjaman yang aman dan bagaimana mengelola keuangan dengan lebih baik," tutur Sekretaris Desa Wonosari, Triyanto. Triyanto pun memberikan tanggapan positif. “Program KKN ini memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat kami.
Dengan adanya edukasi dan dukungan dari mahasiswa, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang merugikan," tandasnya.
Pendampingan bahaya pinjaman online ilegal oleh mahasiswa KKN di Desa Wonosari telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Melalui sosialisasi, workshop, dan media informasi. Warga desa kini lebih memahami tentang bahaya pinjaman online ilegal dan memiliki keterampilan yang lebih baik dalam mengelola keuangan mereka.
Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dan memberikan dorongan untuk melanjutkan upaya perlindungan terhadap masyarakat dari praktik finansial yang merugikan. (Naufal/Hery S)