ADA BANGJO, TAPI TAK BERFUNGSI : Pertigaan qJalan Raya Temanggung - Secang dan Jalan Alternatif Pare - Payaman, semakin padat lalu-lintasnya. Ribuan kendaraan setiap hari melewati pertigaan jalan kelas nasional dan kabupaten ini dan ironisnya keberadaan lampu bangjo di lokasi tersebut tidak berfungsi. Foto : Hery Setyadi
Temanggung, suaragardanasional.com - Ruas Jalan Nasional dan Kabupaten, Temanggung - Magelang tepatnya di pertigaan Pare, Kranggan masih sulit ditertibkan. Di kawasan yang padat arus lalu-lintasnya ini, ditengarai subur praktek pungli berkedok jasa penyebrangan kendaraan. APILL atau lampu bangjo pengatur lalin, hanya jadi pajangan dan cukup dinyalakan lampu flash oranye.
Fungsi utama lampu bangjo yang sudah hampir empat bulan terpasang, sengaja di-offkan. Pertigaan jalan nasional dan jalan antar kabupaten tersebut "diatur" oleh Pak Oga atau petugas relawan pengatur lalin. Sejumlah relawan ini bertugas sistem shift pagi, siang, sore hingga malam. Diperkirakan setiap hari ribuan kendaraan berbagai ukuran melintasi jalur tersebut.
Ujicoba pengaktifan lampu bangjo belum lama ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Namun tiba-tiba diprotes pihak desa setempat. Dishub sudah secara prosedural melakukan tahapan sosialisasi sebelum aktivasi lampu pengatur lalu-lintas yang dipasang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Pihak Kepala Desa Pare turut diundang tapi tidak datang dan diwakilkan perangkat desa. Dari pihak Polres, Kodim serta perwakilan warga yang selama ini "mengais" rejeki di pertigaan jalan pun diundang.
Kepala Desa Pare yang dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024) mengakui pihaknya telah diundang ke kantor Dishub untuk sosialisasi rencana pengaktifan lampu bangjo. "Saya terserah saja, lampu bangjo mau dipakai, dinyalakann atau tidak terserah. Hanya kami keberatan kalau lampu bangjo aktif, disitu macet dan banyak kendaraan yang masuk ke jalan kampung," ujar Supangat, Kepala Desa Pare.
Supangat mengaku pihaknya wadul ke Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung dan ditemui Ketua Komisi C Slamet Eko W. Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Supangat ngudarasa tentang kondisi sosial dan keruwetan lalu-lintas di pertigaan jalan. "Saya tidak tahu berapa orang yang terlibat menjadi pengatur lalu-lintas di lokasi tersebut. Disana itu tidak layak kalau ada lampu bangjo. Membuat lalin macet," kata Supangat berargumen.
Kabid Lalu-Lintas Dishub Kabupaten Temanggung, Agus Setyawan yang dikonfirmasi permasalahan ini menyatakan pihaknya sudah on the track dalam menjabarkan permintaan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang menginginkan lampu bangjo tersebut segera diaktivasi. Pihak Dishub hingga kini belum mendapatkan serah terima dari BPJN. "Kami mendapatkan perintah dari BPJN untuk mengaktifkan lampu bangjo. Kami tidak serta merta mengaktifkan lampu bangjo. Kami perlu mensosialisaaikan rencana tersebut dan itu sudah kami lakukan dengan mengundang banyak pihak yang terkait dengan masalah di lokasi tersebut," jelas Agus.
Ujicoba aktivasi lampu pengatur lalin sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Timing atau pengaturan waktu lampu sudah disetel sedemikian rupa, untuk menghindari panjangnya kendaraan yang berhenti saat lampu menyala merah. Menurut Agus, sebetulnya ujicoba tersebut akan dijalankan Dishub selama sebulan dan dianalisa hasil dari ujicobanya. Tapi keburu hujan protes dari pihak-pihak tertentu, ujicoba lampu bangjo dihentikan sementara waktu, sambil menunggu waktu yang tepat. (Hery S)