JEPARA, suaragardanasional.com | Perwakilan dari (ALMIJ ) Aliansi Lintas Media Indonesia (ALMI-J), Jepara dengan Kejaksaan Negeri Jepara adalah untuk membahas berbagai isu yang relevan dengan kepentingan masyarakat dengan media di Jepara. Latar belakang dari audiensi ini terletak pada keinginan untuk mempererat sinergitas serta kerjasama antara media dan lembaga penegak hukum dalam menyajikan informasi yang akurat yang berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat serta keterbukaan informasi dalam pemberitaan yang berkualitas.Kabupaten Jepara,Kamis 11/7/2024.
Peserta dan Pihak yang Terlibat dalam Audiensi dan sillaturahmi sekitar sebelas (11) orang personil dari Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMI-J)
1. Edi Prasadja atau Edy Jhon (ketua)
2. Yosef Hidayat atau Bang Yos (Waka)
3. Kartini (Sekertaris)
4. H.Nurkhan ( Bidkum)
5. Stevani (Wakil Bendahara)
6. Sunarso (Bendahara umum)
7. Maskuri( Bid Investigasi)
8. Susianto (Tim Investigasi)
9. Badhi ( Sosial )
10. Agus (Documentasi)
11. Didik Yai Bid Humas
Pokok Pembahasan dalam Sillaturahmi dan audiensi tersebut, pointnya menyampaikan sinergitas yang baik juga meliputi kerjasama dalam penyebaran informasi hukum, perlindungan jurnalis, dan penguatan peran media sebagai penyeimbang dan Penyambung Lidah Masyarakat kepada masyarakat umum.
Diskusi juga mencakup pentingnya transparansi dan akses informasi publik yang diberikan oleh lembaga penegak hukum kepada media.
Respons dan Tanggapan dari Kejaksaan Negeri Jepara
"RA.Dhini Ardhany,SH.MH Selaku Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara menyambut baik inisiatif audiensi dan sillaturahmi ini dari ALMI Jepara dan mengakui pentingnya kerjasama dengan media. Kejaksaan Negeri Jepara melalui RA.Dhini Ardhany,SH.MH berkomitmen walaupun tidak secara Tertulis untuk membuka akses informasi seputar hukum dan keadilan bagi media, serta menyatakan kesediaan untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam mengedukasi Masyarakat," imbuh Dhini Ardhani.
Ketua ALMI-J Edi Jhon mengapresiasi sambutan Kajari Jepara yang menyatakan kesiapannya bersinergi membangun Jepara lebih baik. Salah satu tugas pokok dan fungsi media adalah sosial kontrol dalam rangka penyeimbang kebijakan. Edi Prasadja atau John memandang perlu adanya sinergitas antara media dengan institusi Kejaksaan agar masing masing dapat mengambil perannya dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas,"tandas Jhon.
"Dalam implementasinya sebagai pilar ke empat demokrasi, peran media sebagai sosial kontrol menjadi sangat penting, hal ini dimaksudkan agar mampu menjadi penyeimbang kebijakan dalam mencapai keadilan dan perlindungan hukum di masyarakat," Tegas John
Hasil dari sillaturahmi atau audiensi ini adalah kesepakatan bersama untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik antara media dan Kejaksaan Negeri Jepara.
Beberapa rekomendasi yang diberikan antara lain pembentukan jalur komunikasi reguler untuk pertukaran informasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Tindak Lanjut Setelah Audiensi Rencana tindak lanjut termasuk agenda rutin pertemuan dan diskusi untuk memonitor realisasi kerjasama. ALMI Jepara dengan Kejaksaan Negeri Jepara bersepakat untuk mengadakan kegiatan bersama yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai hukum dan hak-hak sipil.
(Hani K)