KERUK MATERIAL SUNGAI, BAHAYAKAN JEMBATAN GALEH : Proyek pembangunan talud sungai di sisi barat Jembatan Galeh Parakan, Temanggung menyalahi aturan. Pelaksana proyek mengeruk material batu dan pasir dari badan sungai, yang mengancam bahaya lingkungan dan berpotensi menggerus pondasi jembatan. Foto-Foto : Hery Setyadi
Temanggung, suaragardanasional.com - Proyek pembangunan talud di sisi barat Jembatan Galeh, Parakan, ditengarai merusak lingkungan. Pihak pelaksana proyek, diketahui mengeruk material pasir dan batu di permukaan sungai, untuk bahan pembangunan talud tersebut. Alat berat yang diturunkan di badan sungai kedapatan mengeruk material dalam dua pekan terakhir.
Dari pengamatan di lokasi, Senin (8/6/2024) tindakan pengerukan oleh kontraktor pelaksana ini mirip galian c. "Batu dan pasir di sungai digunakan untuk bahan material membuat pondasi talud," kata saksi mata warga sekitar sungai.
Proyek pembangunan talud yang berjarak hanya 30 meter dari pondasi Jembatan Galeh, dilakukan pasca ambrolnya talud diterjang banjir bulan lalu. Sebanyak tiga rumah penduduk di tepi sungai mengalami longsor berkategori berat. Bangunan rumah milik warga tersebut sudah menggantung, terlepas dari tanah.
Jembatan Galeh Parakan dibangun di awal kepemimpinan Bupati Temanggung, HM Bambang Sukarno (2013-2018). Proyek pembuatan jembatan baru tersebut dibiayai APBN atas dorongan anggota DPR RI Sujadi dari Fraksi PDIP dan saat itu direspon cepat oleh Menteri PUPR Basuki Hadimulyono untuk direalisasikan. Pembangunan jembatan bertujuan untuk memperlancar arus lalu-lintas di jalur nasional tersebut yang sebelumnya hanya ada satu jembatan dan sempit.
Pasca terjadi banjir bandang dan berakibat longsornya talud di sebelah barat jembatan itu, DPUPR Kabupaten Temanggung membuat laporan ke pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Yogyakarta. Oleh Kementrian PUPR, kemudian dianggarkan untuk perbaikan talud yang jebol, dengan nilai proyek ratusan juta rupiah dan proyek dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan.
Pihak BBWS Serayu Opak Yogyakarta, dikonfirmasi melalui Peltek proyek tersebut, tidak memberikan penjelasan soal pengerukan material pasir dan batu di sungai yang dilakukan oleh pelaksana. Soal ancaman dan potensi kerusakan lingkungan akibat aksi ugal-ugalan oleh pelaksana proyek, tidak diberikan jawaban yang memadai dari pihak terkait.
Nanda dengan datar, memberikan jawaban pendek bahwa pembangunan talud untuk penanganan darurat untuk kebencanaan. "Untuk antisipasi tidak terjadi kejadian banjir seperti sebelumnya," kata Peltek, Nanda dari BBWS Serayu Opak Yogyakarta.
Nanda enggan membeberkan soal spesifikasi dan anggaran proyek tersebut. Anehnya, selaku Peltek, Nanda mengaku masih harus menelusuri data proyek tersebut. "Kami telusuri dulu ke pelaksana kesatkerannya," dalihnya. (Hery S)