Komisi B DPRD Sidak Talud BBWS Serayu Opak Tutup Mata

SIDAK KOMISI B KE GALEH : Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung lakukan sidak ke lokasi pembangunan talud yang ambrol diterjang banjir. Komisi B didesak masyarakat untuk mengeluarkan rekomendasi terkait pengerukan material dan pasir di Sungai Galeh yang memicu kerusakan lingkungan dan mengancam tergerusnya pondasi Jembatan Galeh yang hanya berjarak puluhan meter dari lokasi proyek. Foto-foto : Hery Setyadi


Temanggung, suaragardanasional.com - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang menaungi proyek pembangunan talud di Sungai Galeh, tutup mata dan telinga, terkait adanya praktek pengerukan material batu dan pasir untuk bahan pembangunan talud. Dalam pantauan, Kamis (11/7/2024) alat berat eskavator di lokasi proyek sudah tak nampak dan "disembunyikan". Sehari sebelumnya, Komisi B DPRD Temanggung lakukan sidak ke lokasi proyek talud.


Sejak kasus ini mencuat, pihak BBWS Serayu Opak seakan menutup diri. Kasus pengerukan material batu dan pasir di sungai ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Temanggung. Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto SP bereaksi cepat terhadap madalah yang bisa merusak lingkungan ini. "Kami sudah meminta Komisi B untuk mengecek soal tersebut," kata Yunianto tegas.


Komisi B yang berada di lokasi, tak menemukan alat berat. Diduga, pihak kontraktor pelaksana diperintahkan untuk menyembunyikan alat berat excavator yang sebelumnya mengeruk material pasir dan batu di sungai. Material ini dipergunsksn untuk bahan membangun talud sungai yang ambrol diterjang banjir. 

Tindakan kontraktor pelaksana mengeruk material di sungai seolah direstui oleh BBWS Serayu Opak, yang notabene mempunyai kewenangan untuk menjaga sungai dari hulu hingga hilir. Pihak BBWS Serayu Opak melawan kebijakannya sendiri yang melarang masyarakat atau siapapun melakukan aktifitas galian c di sungai. Dengan masyarakat bisa tegas tanpa pandang bulu dan menerapkan ancaman pidana. Di sisi lain, menutup mata adanya praktek galian c terselubung dengan dalih proyek darurat kebencanaan.


Di lokasi proyek pembangunan talud tidak ditemukan papan proyek yang menjelaskan rinci pelaksanaan dan anggaran proyek tersebut. Publik tak salah apabila menganggap ini proyek siluman. Menurut penuturan sumber, kontraktor pelaksana pembangunan talud adalah pihak "langganan" rekanan BBWS Serayu Opak. 


Komisi B DPRD diharapkan mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus satu ini. "Kasus semacam ini rawan terjadi tindak suap dan penggelembungan nilai proyek. Dan yang jelas terjadi pelanggaran aturan kelestarian lingkungan hidup," kata R. Hartono S.Hut. pemerhati lingkungan hidup. (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top