Tolak Aksi Balapan Liar, Petugas dan Warga Pecangaan Jepara Kompak Bentuk Satgas Gabungan

Jepara, suaragardanasional.com | Balap liar yang dilakukan remaja di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Pecangaan, Jepara, meresahkan warga. Mereka menggelar aksi penolakan pada Sabtu (15/6/2024) malam.


Penolakan warga, ditunjukkan oleh warga Desa Rengging hingga Desa Troso yang terdampak langsung akibat adanya balap liar. Mereka, merasa terganggu dengan kerasnya suara knalpot brong yang dipasang di kendaraan para pembalap jalanan itu.


Aksi penolakan balap liar tersebut dilakukan dengan membentuk 'Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar'.


Dimana dalam pembentukan satgas ini, bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku aksi balap liar terutama di Jalan Raya Rengging – Ngabul serta mencegah terjadinya gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Pecangaan.


Petinggi Desa Troso Abdul Basir dan Petinggi Rengging Joko Lelono pun juga terjun dalam Satgas Anti Balap Liar ini.


Tak hanya itu, Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso beserta jajaran hingga Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga mendukung penuh pembentukan Satgas Anti Balap Liar yang dilakukan warga ini.


Terlihat, Mereka semua berada di lokasi untuk menggelar apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli dan berjaga di titik-titik tertentu guna meminimalisir ruang gerak para pelaku aksi balap liar.


Petinggi Desa Rengging Joko Lelono mengatakan, aktivitas balap liar yang dilakukan di malam hari itu sangat mengganggu warga. Apalagi, sering kali pemuda masuk hingga wilayah perkampungan dengan suara knalpot brong yang keras.

”Ini benar-benar meresahkan warga kami. Banyak yang sudah geram dengan adanya balap liar ini. Padahal sering ditegur ataupun ditindak tapi mereka masih saja mengulangi. Ini langkah terakhir kami untuk menolak keras adanya balap liar. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.


Sedangkan, Petinggi Desa Troso Abdul Basir menyebut warganya sudah menyatakan siap memerangi balap liar. Warganya tak ingin lagi melihat aktivitas balap liar muncul di sekitar kampungnya.


”Balap liar ini sudah mengganggu meresahkan warga kami. Kami tolak keras dan kami sepakat perangi balap liar yang sering juga masuk ke perkampungan dengan knalpot brong mereka,” ucapnya.


Sementara Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso mengatakan, bahwa Satgas Anti Balap Liar ini dibentuk  untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar.


"Baik itu sore hari maupun malam hari yang tentunya mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya," ujarnya


“Sehingga dengan dasar tersebut, kami merasa perlu melakukan ini sebagai bukti bahwa, kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab kami Kepolisian, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat,” sambungnya.


Ia menambahkan, pembentukan Satgas ini bentuk bukti nyata sinergitas aparat Kepolisian dan masyarakat untuk tidak diam dalam memberantas balap liar


Ditempat yang sama, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menegaskan akan menindak tegas balapan liar yang sering terjadi di wilayahnya itu. Di waktu rawan, personel disiagakan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar itu.


Pihaknya juga akan memberikan tindakan bagi berbagai kalangan yang mendukung balap liar, salah satunya seperti penonton yang meramaikan aktivitas balap liar itu.


”Penindakan hukum balap liar sudah jadi tugas kami. Dengan adanya dukungan Satgas Anti Balap Liar dari warga ini menunjukkan keamanan dan ketertiban itu untuk bersama dan kami akan lebih bersemangat untuk memberantas balap liar yang sudah meresahkan warga,” ujarnya.


Ipda Cahyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat, seperti aksi balap liar dan lain sebagainya.


“Jika ada balap liar, masyarakat dapat melaporkan ke polisi, karena kami selalu melakukan patroli di jam-jam rawan,” ucapnya.


Sambung Ipda Cahyo, "Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau 'Polisi Jepara Juara' untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemuda di Kabupaten Jepara agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.


Selain itu juga mengganggu istirahat warga sekitar dan mengganggu pengguna jalan lainnya.


"Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Jepara ini agar tetap aman dan nyaman. Adanya aksi balap liar akan kita tindak tegas," pungkasnya.


(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top