Jepara, suaragardanasional.com| Aksi Petinggi Lebak MS yang melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan atau media yang mengibaratkan Tai sungguh ironis dan penghinaan terhadap profesi wartawan,untuk menyatukan visi dan frekwensi aksi solidaritas dalam mengawal kasus ini yaitu dengan saudara Badi.
Aksi solidaritas yang bertempat di desa Bapangan,kecamatan Jepara,Kabupaten Jepara,Kamis tanggal 6 Juni 2024 yang di hadiri oleh advokad dan pengacara H.Norkhan,Supriyanto M Yusuf,Teguh Santoso,Ahmad Saiful Gani,Nur Zuli Ardi,Sitinjik,Mangaratua Simbolon,Harnawi ,Priyo ketua Pekat,Edi Prasadja ketua ALMIJ ,H Ali Achwan Ketua PWOIN ,Ketua IWO Edi Wibowo, mendapat respon juga dari advokad yang siap mendapingi dengan tanpa dibayar " kami mendampingi panggilan hati (jiwa korsa) karena kami juga sebagai Divisi Hukum dan Advokasi di Media PWOIN Tegas " Yusuf.
Dengan rasa Solidaritas membangkitkan para media terpanggil dan berkumpul mengulas bagaimana seorang tokoh masyarakat atau petinggi desa Lebak bisa berlaku arogansi disaat mau diberi hadiah perpanjangan dan mau dikukuhkan lagi sesuai UU nomor 6 Tahun 2014,Diskusi panjang akhirnya awal dan akhir sampai menghasilkan kata sepakat terus mengawal penghinaan baik dari Ketua ALMIJ, PWOIN,IPJT,IWO,Pekat dan tamu undangan yang hadir lainnya.
Norkhan sebagai kuasa hukum dari Badi menyampaikan kepada media pada prinsipnya kita melaporkan petinggi Lebak MS tentang penghinaan terhadap profesi wartawan dan tindakan arogansi yang meludahi terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan di pendopo R.A Kartini, tanggal 29 Mei 2024 Hari Rabu sesuai pasal 310 KUHP.
(Hani K)