Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan Yang di Lakukan Petinggi Lebak Mendapat Respon Para Ketua Media Serta Aktifis

 

Jepara, suaragardanasional.com| Aksi Petinggi Lebak MS yang melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan atau media yang mengibaratkan Tai  sungguh ironis dan penghinaan terhadap profesi wartawan,untuk menyatukan visi dan frekwensi aksi solidaritas  dalam mengawal kasus ini yaitu dengan  saudara Badi. 


Aksi solidaritas yang bertempat di desa Bapangan,kecamatan Jepara,Kabupaten Jepara,Kamis tanggal 6 Juni 2024  yang di  hadiri oleh advokad dan pengacara  H.Norkhan,Supriyanto M Yusuf,Teguh Santoso,Ahmad Saiful Gani,Nur Zuli Ardi,Sitinjik,Mangaratua Simbolon,Harnawi ,Priyo ketua Pekat,Edi Prasadja ketua ALMIJ ,H Ali Achwan Ketua PWOIN ,Ketua IWO Edi Wibowo, mendapat respon juga dari advokad yang siap mendapingi dengan tanpa dibayar  " kami mendampingi panggilan hati (jiwa korsa) karena kami juga sebagai Divisi Hukum dan Advokasi di Media PWOIN Tegas  " Yusuf.

Dengan rasa Solidaritas membangkitkan para media terpanggil  dan berkumpul mengulas bagaimana seorang tokoh masyarakat atau petinggi  desa Lebak bisa berlaku arogansi disaat mau diberi  hadiah perpanjangan dan mau dikukuhkan  lagi sesuai UU nomor 6 Tahun 2014,Diskusi panjang akhirnya  awal  dan akhir  sampai   menghasilkan kata sepakat terus mengawal penghinaan  baik dari Ketua ALMIJ, PWOIN,IPJT,IWO,Pekat dan tamu undangan yang hadir lainnya.

Norkhan sebagai kuasa hukum dari Badi  menyampaikan kepada media pada prinsipnya kita  melaporkan petinggi Lebak MS tentang penghinaan  terhadap profesi wartawan dan tindakan arogansi yang meludahi terhadap wartawan saat menjalankan tugas  peliputan di pendopo R.A Kartini, tanggal 29 Mei 2024 Hari Rabu   sesuai pasal 310 KUHP.


(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top