Nekat Curi Hp Pagi Hari, Residivis Wanita Diamankan Polsek Ambarawa

 

Semarang, suaragardanasional.com| Seorang wanita Residivis spesialis pencurian Hp dirumah warga, diamankan jajaran Polsek Ambarawa Polres Semarang. Hal ini disampaikan Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH., Rabu 12 Juni 2024. 


Pihaknya menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin pagi 10 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wib di rumah salah satu warga Parni (50 Th) beralamat Kupang Dukuh Kel. Kupang Kec. Ambarawa. 


"Dapat baru kami sampaikan hari ini bahwa kejadian terjadi pada Senin 10 Juni 2024, dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian Hp. Selanjutnya hari ini baru bisa kami sampaikan setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Magelang Kota, dan mendapat kepastian  bahwa pelaku merupakan residivis 2x pencurian di wilayah magelang Kota, dan terakhir baru saja bebas dari Lembaga pemasyarakatan pada April 2024." Jelasnya. 


Lebih lanjut AKP Mufid memaparkan adapun pelaku AF (40 Th) merupakan warga Kec. Kranggan Kab. Temanggung, dan pelaku berdalih melakukan hal pencurian hp tersebut untuk kebutuhan sehari hari. 


"Pelaku saat beraksi di rumah ibu Parni maupun saat beraksi sebelumnya, memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan pintu rumah dan pintu gerbang rumah dalam kondisi terbuka. Dan saat beraksi di Ambarawa ini, pelaku masuk dan mengambil Hp milik korban ( Bu Parni) yang saat itu ditaruh di meja ruang tamu. Saat pelaku hendak keluar rumah, korban datang dan menanyakan keperluan apa masuk ke rumah korban." Tambahnya. 

Setelah kepergok pemilik rumah, Kapolsek menerangkan bahwa pelaku berdalih ingin mencari kos kos an, namun dengan kondisi menyembunyikan sesuatu di balik badannya. Setelah didesak korban akhirnya terjadi cekcok dan membuat tetangga korban berdatangan, selanjutnya di amankan ke rumah ketua RT dan melaporkan ke Polsek Ambarawa. 


"Pelaku tidak bisa mengelak setelah pemilik rumah/korban mendesak yang disembunyikan pelaku adalah Hp Korban, dan ternyata betul bahwa Hp yang dibawa pelaku merk Samsung A54 adalah milik korban." Pungkasnya. 


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Polsek Ambarawa guna pemeriksaan lebih lanjut.


(Jk/Zed/agus)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top