Jepara, suaragardanasional.com| Perselisihan dan persoalan yang terjadi di Pendopo R.A Kartini Jepara cukup memalukan, Di saat peristiwa perpanjangan dan pengukuhan SK untuk petinggi sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mendapat tambahan dua Tahun pada tanggal (29/5/2024) itu menjadi momentum perhatian didunia pers.Jajaran Forkopimda berusaha memfasilitasi untuk mendamaikan mereka berdua, Mediasi antara Badi dan MShodiq diruang Cmmand Centre SETDA Kabupaten Jepara,Rabu Siang 12 Juni 2024.
Pada pukul 13.00 Wib sampaI selesai,yang dihadiri oleh Bupati Jepara Edy Supriyanta,Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan,Kodim 0719 Jepara,Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq,Perwakilan Kajari,Dinsospermades Edy Marwoto,Perwakilan OPD,Perwakilan Camat Se- Kabupaten Jepara ,Perwakilan Petinggi,Perwakilan Pers,Perwakilan LSM,DISKOMINFO dan tamu undangan lainnya.
PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan agar semua stakeholder dan semua pihak dikabupaten Jepara bersama sama menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah kabupaten Jepara tercinta khususnya karena kita semua bekerja dan cari makan di Jepara dan meminta perselisihan antara Badi dan M.Shodiq untuk bisa legowo saling memaafkan dan didepan para media,OPD,Camat dan Petinggi untuk damai dan berpelukan supaya masalah cepat selesai namun jawaban Badi untuk kasus hukum tetap dilanjutkan jawab Badi dan jawaban dari Bayu ( MS) damai.
Harapan stakeholder tetap jaga kondusifitas menjelang PILKADA 2024 dan Kapolres Jepara,Advokad juga tetap siap untuk mengawal kasus pelaporan kedua belah pihak karena Badi dan M. Shodiq sudah saling lapor.Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk kita semua saling intropeksi diri.
(Hani K)