JEPARA, suaragardanasional.com - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengambil sumpah dan mengukuhkan 163 guru menjadi kepala sekolah. Pengukuhan dilakukan di Pendapa RA. Kartini Jepara, Kamis (2/5/2024).
163 kepala sekolah yang dikukuhkan terdiri dari 1 TK Negeri, 158 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri. Dengan pengisian ratusan kepala sekolah ini, kini tinggal sekitar 80 jabatan kepala sekolah yang kosong.
Edy Supriyanta mengungkapkan jika selain mutasi dari SD yang di-regrouping maupun sudah menjadi kepala sekolah dengan masa tugas tertentu, pengisian kepala sekolah baru berasal dari tiga kriteria, yakni unsur Guru Penggerak, guru senior golongan III.B ke atas; dan guru yang sudah memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah.
"Pemberian tugas ini berdasar pertimbangan objektif. Tidak ada unsur like dan dislike. Selamat bertugas, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Rangkul semua sumber daya di tempat tugas yang baru. Beri layanan pendidikan sebaik-baiknya," kata Edy.
Lebih lanjut Edy meminta agar para kepala sekolah yang dikukuhkan ini segera melakukan sinergi pelaksanaan tugas dengan 6K, yaitu: Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Konsultasi, Konsolidasi, dan Komitmen. "PR pendidikan kita masih banyak. Di antaranya anak tidak sekolah, rata-rata lama sekolah juga masih rendah," jelasnya.
(Hani K)