Ditelantarkan Dishub, APILL Pare Berbulan-Bulan Malfungsi

SEMRAWUT : Kondisi lalu-lintas di pertigaan Pare Kranggan - jalan alternatif  Secang semakin rawan terjadi kecelakaan. Ribuan kendaraan yang melewati jalur ini, hanya diatur oleh para Pak Ogah atau relawan pengatur lalu lintas. Parahnya, lampu bangjo atau APILL yang terpasang disana, tidak berfungsi sejak berbulan-bulan lalu. Foto : Hery Setyadi


Temanggung, suaragardanasional.com - Pemakai jalan di kawasan pertigaan Pare Kranggan menuju Secang-Payaman terancam dalam bahaya kecelakaan. Bangjo atau APILL di lokasi tersebut sudah berbulan-bulan ditelantarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Fungsi bangjo sebagai pengatur arus lalu-lintas tak berfungsi sama sekali. Warga setempat risau atas kondisi tersebut.


Bangjo di pertigaan Pare tersebut mulai nampak terpasang beberapa bulan lalu sebelum Lebaran 2024. Mengingat kawasan tersebut merupakan jalur jalan raya yang padat dilewati ribuan kendaraan roda empat, besar dan kecil serta roda dua. Selama bertahun-tahun, lalin kendaraan di pertigaan Pare "diatur" oleh relawan pengatur lalu- lintas atau Pak Ogah.


Mirip sebuah jalan tol, jalan alternatif dari arah Kranggan Temanggung menuju Secang-Payaman Magelang sepanjang dua kilometer  tersebut, berbayar bagi kendaraan roda empat, meskipun secara sukarela. Jalan shortcut yang disukai pengendara ini dianggap mempercepat jarak, dibanding jika pengendara melalui perempatan Secang - Jalan Raya Magelang- Semarang. 


"Saat jam padat, dipastikan pertigaan Pare macet dan rawan terjadi laka. Payahnya, bangjo pengatur lalin di lokasi tak berfungsi alias mati sejak pertama kali dipasang beberapa bulan lalu," ujar Sofyan (47) warga sekitar yang setiap hari melalui pertigaan padat tersebut setiap hari untuk berangkat dan pulang bekerja. Lokasi pertigaan adalah tanjakan dan lebar jalan sempit, semua jenis dan ukuran kendaraan lewat jalur alternatif ini. Termasuk dari arah Banjarnegara, Wonosobo yang hendak menuju Magelang dan Yogyakarta.


Sementara, lampu bangjo atau APILL yang sudah nongkrong di pertigaan tersebut, hanya sesekali menyala kedip-kedip lampu yang berwarna oranye. Beberapa Pak Ogah yang "dinas" di lokasi mengatur arus lalin, menyetop dan menyemprit laju kendaraan dari pagi hingga malam hari. "Kami hanya bantu arus lalin agar tak macet. Jalan Raya Kranggan- Secang termasuk jalur cepat, rawan terjadi laka kalau tidak dijaga," kata salah satu Pak Ogah disana.


Kepala Desa Pare, Supangat, yang dimintai keterangan, menyebutkan lampu bangjo atau APILL Pare memang tak berfungsi sejak terpasang. "Seharusnya ada ujicoba dulu, lampu bangjo diaktifkan, minimal selama sepekan. Tujuannya untuk mengukur situasi lalu-lintas disana," jelasnya.


Supangat mengaku, pihak desa tidak pernah mendapat pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak Dinas Perhubungan soal keberadaan lampu bangjo itu. Tiba-tiba, lampu bangjo berdiri di lokasi, tapi disayangkan tidak berfungsi sebagai mana mestinya sebagai sarana rekayasa lalu-lintas. 


Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, lewat kepalanya Supriyanto, saat hendak dikonfirmasi soal bangjo malfungsi, belum memberikan tanggapan. "Saya sedang diklat," katanya. Sedangkan Kabid Lalin Dishub, Agus Setiawan, belum bisa ditemui Kamis (16/5/2024) dengan alasan sedang mengikuti rapat di Setda Kabupaten Temanggung. 


Bangjo malfungsi seperti di pertigaan Pare ini tidak sendirian di Kabupaten Temanggung. Di Kecamatan Parakan, di kawasan Kauman, bangjo atau APILL juga hanya jadi pajangan perempatan jalan. Bangjo yang juga dijaga Pak Ogah ini, bahkan lebih parah, bertahun-tahun malfungsi. Berganti-ganti pejabat di lingkungan Dishub, rupanya tidak adanya kajian yang memadai oleh Dishub mengenai eksistensi lampu bangjo. Kasus ini mengakibatkan sarpras yang dibiayai uang negara ini menjadi muspra alias sia-sia. (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top