Jepara, suaragardanasional.com | Penetapan anggota Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jepara pada Kamis (2/5/2024) malam.
Rapat pleno terbuka itu digelar di Eat and Meet Restaurant, Desa Bandengan,Kecamatan Jepara Kota, dan mendapatkan pengamanan puluhan personel Polres Jepara melalui Satgas Operasi Mantap Brata Candi 2023/2024.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, "Pada hari ini, Polres Jepara telah menerjunkan puluhan personel untuk memberikan pengamanan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPUD Jepara," ujarnya.
"Acaranya sendiri dilangsungkan di Eat and Meet Restaurant Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, hari ini pukul 18.30 WIB," sambungnya.
Ipda Puji juga menyebut, 80 personel telah dikerahkan untuk mengamankan tahapan penetapan perolehan jumlah kursi parpol dan anggota DPRD Jepara terpilih hasil Pemilu 2024.
"Polres Jepara berkewajiban mengamankan tahapan ini sebagai wujud komitmen menjaga Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif." tandasnya.
Lebih lanjut Ipda Puji menambahkan, "Kita hormati bersama apa yang menjadi keputusan KPU Kabupaten Jepara dalam menetapkan anggota DPRD terpilih sebagai bagian dari proses demokrasi," pungkasnya.
(Hani)