Jepara, suaragardanasional.com|Dalam rangka Memperingati Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024 di kabupaten Jepara di barengi dengan aksi demo dari Perwakilan buruh atau karyawan PT HWI,PWI PT Ji ale, ASBSi,PT Gartek,FSPIP di depan Gedung DPRD kabupaten dan melanjutkan Perjalanan menuju pendopo Kabupaten Jepara ,Rabu 1 Mei 2024.
Acara aksi demo diawali didepan Gedung DPRD dimulai pukul 8.30 Wib sampai selesai dengan menyampaikan orasi dan tuntutan yang menjadi skala prioritas dan hal hal yang disepakati, adapun dengan jumlah personal kurang lebih lima ratus (500) orang itu 1.Cabut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja,dan seluruh PP Turunannya.2.Hapus Sistem Kerja Kontrak,Outsourshing dan Sistem Magang.3.Stop Upah Murah,Berlakukan Upah Layak Nasional4.Berikan Kebebasan Berserikat,Stop Diskriminasi,Intimidasi dan Arogansi di Tempat Kerja.5.Turunkan Harga- Harga (BBM,Sembako,Minyak Goreng,PDAM,Listrik,PPN& Tol).6.Hentikan Kriminalisasi terhadap aktivis buruh.7.Tolak Gugatan DPP APINDO Jawa Tengah Tentang UMK Tahun 2024 Dengan Perkara Nomor 10/G/2024.PTUN.SMG.
Agus Riyanto Ketua team lapangan beserta 15 orang rekannya diterima oleh Wakil DPRD H Pratino dan Nur Hidayat dari Komisi C DPRD.
Dalam Sambutannya H Pratikno Menyampaikan terima kasih kepada semua peserta aksi demo dan sudah ditunggu sejak dari pagi pukul 6.00 Wib katanya H.Pratikno dan dipersilahkan masuk ke gedung DPRD untuk diskusi menyampaikan masukannya.imbuh H Pratikno.
Selanjutnya aksi demo melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki ke Pendopo Kabupaten Jepara dan disambut baik juga oleh Pihak Pemerintah Daerah,semoga hasil yang disuarakan oleh aksi demo pada peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024 terealisasi dengan baik dan di dengarkan oleh pihak yang terkait serta direspon dengan cepat.
(Hani K)