JEPARA, suaragardanasional.com - Dr.H.Farisal Adib Seorang akademisi juga Pengusaha Muda Properti yang terkenal Bergelar Doktor di Jepara mengikuti Penjaringan bakal calon Bupati lewat Partai PDI Perjuangan yang beralamat di Jl.M T Hariyono No 15 Bulu ,Kecamatan Jepara,Kabupaten Jepara,Yang telah diumumkan melalui press rillis Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Jepara pada tanggal 19 /4/2024,Maka dengan diumumkan itu Dr H. Farisal Adib memantaskan diri maju sebagai bakal calon Bupati di Pilkada Jepara 2024 yang akan digelar di bulan November 2024.Kabupaten Jepara,Senin 22/4/2024.
Kepastian itu ditunjukkan H.Adib Panggilan akrabnya dengan mengambil serta mengisi Formulir pendaftaran tanpa di dampingi istri tercintanya.
Dirinya diterima oleh Seketaris Tim Penjaringan Bakal Calon dan Bakal Wakil Calon Bupati di Sekretariat Partai DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Jepara Nurkholis beserta tim lainya.
Setelah mendapat dan menerima penjelasan dari tim Penjaringan terkait berkas pendaftaran bakal Calon Bupati tersebut,H. Adib segera meninggalkan kesekretariatan Partai PDI Perjuangan .
Sebagai Warga negara Indonesia yang baik yang mempunyai hak pilih dan di pilih saya mengawali dan yang pertama kali mencalonkan diri dengan harapan kalau ingin berbuat sesuatu untuk rakyat ya kita memang harus dengan cara mencalonkan diri menjadi Bupati atau pengambil kebijakan ketika nanti terpilih ya baru kita berbuat untuk masyarakat, walaupun berbuat baik itu tidak harus nunggu jadi pejabat selama ini pergerakan yang saya lakukan semua demi masyarakat," ucap Adib.
Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, mengatakan kader partai lain pun dipersilakan apabila ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati lewat PDI-P, dan sudah ada tiga orang yang masuk penjaringan yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan calon wakil Bupati sebab, tujuannya hanya satu, yakni bersama-sama membangun Jepara menjadi lebih baik dan lebih sejahtera, kedepannya tegas" Adib.
Ditanya. mengenai rencana untuk mengembalikan formulir pendaftaran tersebut, dia mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya setelah berkas pendaftarannya lengkap dan mudah mudahan menjadi yang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran.
"Dikembalikan segera setelah berkasnya lengkap kan, berkasnya juga enggak banyak. Nanti segera dikembalikan ketika sudah terpenuhi seperti ijasah legalisir yang berstempel basah juga persyaratan lainnya.
Nurkholis mengatakan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Jepara telah dibuka mulai sepekan yang lalu,"imbuhnya.
"Waktu pengambilan dan pengembalian berkas formulir pendaftaran dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu, pukul 09.00-16.00 WIB. Hari Minggu atau hari libur kita tutup," imbuhnya Nurkholis.
(Hani K)