PDI Perjuangan Melakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara Periode 2024-2029

 

Jepara, suaragardanasional.com - Diwakili Seketaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara DRS H.Junarso juga Panitia  Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Rifai dan Seketaris  Panitia Nur Kholis membuka Press riliss di kantor DPC PDI Perjuangan Jl.MT Hariyono No 15 Bulu,Kecamatan Jepara,Kabupaten Jepara,Jumat 19/4/2024.


Dengan Pekik Merdeka Seketaris DPC PDI Perjuangan membuka dan  menyampaikan bahwa pada tanggal 20  April 2024 sudah dibuka dan marilah bersama sama warga masyarakat bisa mengambil peran memilih Pemimpin Jepara yang mempunyai kualitas yang  Visioner untuk memajukan,kesejahteraan masyarakat Jepara dengan mempunyai karakter  mental sifat yang jujur,amanah dan berakhlak yang baik untuk putra putri terbaik Jepara untuk mengikuti penjaringan serta pada tanggal  19 November 2024 untuk disampaikan ke masyarakat umum yang mendapat rekom dari DPP PDI Perjuangan nanti yang akan di dukung sepenuhnya untuk memenangkan menjadi Bupati dan Wakil bupati 2024 -2029 tegasnya " Junarso


Dan masih kata  seketaris DPC PDI Perjuangan Junarso bahwa PDI Perjuangan sudah melakukan pendekatan terhadap ketua ketua partai dan lintas partai juga  tokoh tokoh masyarakat untuk melakukan penjaringan serta juga bisa jalur independ untuk tetap menghasilkan putra putri terbaik imbuhnya. 


Ketua Panitia Ahmad Rifai menyampaikan beberapa hal tahapan dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Jepara 2024- 2029 didepan awak media.Tahapan yang pertama sejak  tanggal 19/4/2024 sudah dibuka sejak disampaikan press rillis dan diumumkan ke masyarakat,tanggal 20 April 2024 sudah disiapkan berkas dan formulir pendaftaran bakal  calon bupati dan wakil bupati dalam hal ini bisa diwakilkan dalam mengambil berkasnya,namun pada  tanggal 30/4/2024 pada  waktu  mengembalikan formulir bakal calon bupati dan wakil bupati harus datang sendiri tidak boleh diwakilkan dengan sudah mengisi formulir  persyaratannya salah satu foto copy ktp,ijasah minimal SMA tapi ijasah SD,SMP juga di bawa dengan sudah di legalisir basah dan ini ditunggu sampai pada jam 16.00 Wib ( alias jam kerja).


Tahap 2. pada tanggal 1 dan 2 Mei itu pemberitahuan berkasnya sudah lengkap atau belum maka pada tanggal 3 Mei sampai tanggal 10 Mei 2024 itu waktu untuk melengkapi berkas kelengkapan dan juga perbaikan  ditunggu pada jam 16.00 Wib serta akan diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 setelah team  DPD melakukan survei dan siapa yang diminati masyarakat dan yang dikehendaki juga oleh masyarakat dan tentunya yang didukung serta dikehendaki  masyarakat  DPP akan memberikan rekom.Yang mendapat rekom tentunya yang akan maju menjadi peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati periode tahun  2024- 2029 .

(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top