Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi; Hibah Pembangunan Gedung Dari Pemkab Banyumas Akan Meningkatkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Khususnya

 

Banyumas, suaragardanasional.com|Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, bertempat di Jl. Letjend. Pol. R. Sumarto Kec. Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas melakukam peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas, pada Senin (29/4/24).


Turut hadir dalam  kegiatan tersebut PJU Polda Jateng, Forkompinda Kab. Banyumas, Danrem 071/WK, Dandenpom IV/I Purwokerto, Kapolres Jajaran Eks Wil Banyumas, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan dan Penyedia Jasa, serta tamu undangan lainya.


Dalam sambutannya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri program ke-11, yaitu meningkatkan kualitas  pelayanan Publik Polri diantaranya adalah pembangunan gedung Sat Reksrim Polresta Banyumas guna pelayanan kepada masyarakat.


Kapolda mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Banyumas dan Muspida yang telah memberikan dukungannya sehingga pembangunan gedung ini dapat terwujud.

" tentu tidak hanya merawat gedung yang kita punyai nanti, tetapi lebih bagaimana meningkatkan pelayananan dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat", kata Irjen Pol  Ahmad Luthfi.


Tak hanya itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan harapan nya kepada anggota Reserse Polresta Banyumas  agar lebih baik dalam melayani masyarakat.


"Saya yakin dan percaya dengan dibangunnya gedung ini akan memberikan suatu manfaat khususnya bagi masyarakat dan terutama anggota Reserse Polresta Banyumas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat", tambah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi.

Sementara itu sambutannya Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pembangunan gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas merupakan hibah dari Pemkab Banyumas T.A 2024.


"Gedung Sat Reksrim Polresta Banyumas akan dibangun tiga lantai dengan ukuran 12 meter x 30 meter, dengan proses pembangunan selama 180 hari"  kata Kapolresta Banyumas.


"  gedung ini nantinya akan digunakan untuk memberikan layanan terkait laporan atau pengaduan tindak pidana serta tersedia sarana ruang khusus seperti ruang restoratif justice, ruang ramah anak, ruang laktasi dan ruang konseling", Pungkas Kapolresta.

(Hani K)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top