Jepara, suaragardanasional.com | Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi anggota Polri periode 1 April 2024 di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Senin (1/4/2024).
Penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Iptu menjadi AKP ini diberikan kepada Fiti Sulami selaku Kanit Binmas Polsek Nalumsari Polres Jepara.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/1790/XII/KEP./2023 tanggal 22-12-2023 perihal pemberitahuan kenaikan pangkat pengabdian dari Iptu ke AKP (Pengabdian) periode 01 April 2024.
Dalam sambutannya, AKBP Wahyu mengucapkan selamat kepada AKP Fiti Sulami atas kenaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Penghargaan ini diberikan atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh anggota Polri selama berdinas.
Mengingat kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat yang diberikan kepada personil menjelang kurang lebih 3 (tiga) bulan sebelum masa purna tugas (pensiun). Sekaligus memberikan motivasi kepada anggota lain untuk tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan dan agar menghindari pelanggaran.
“Ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri kepada Negara Republik Indonesia. Saya berharap momen pelantikan kenaikan pangkat pengabdian ini dapat menjadi contoh personel lain dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
“Saya berharap dengan pangkat yang baru ini dapat mendorong anggota dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, lebih semangat, lebih profesional dan berprestasi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seusai upacara berakhir, dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personil Polri yang naik pangkat dipimpin Kapolres Jepara diikuti Pejabat Utama dan seluruh personel Polres Jepara. (Hani)