Hasil Pemilu DPRD Rembang Dapil Lasem – Pancur, Digugat di MK

Tangkapan layar gugatan ke MK (latar belakang Masjid dan Alun-Alun Lasem


Rembang, suaragardanasional.com
– Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Rembang untuk daerah pemilihan Rembang II (Lasem dan Pancur) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan hal itu terlihat dari register di MK, ada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).


Namun pihaknya belum mengetahui pokok-pokok permohonannya, karena masih menunggu data tertulis dari KPU RI.


“Kita belum tahu pokok-pokok permohonannya apa, biasanya kita dapat tembusan dari KPU RI. Prinsipnya masih menunggu arahan dari KPU RI mas,” terangnya


Iqbal menambahkan di MK masih proses sidang Pemilu Presiden. Kalau sudah selesai, dilanjutkan sidang permohonan PHPU DPR RI, provinsi, kabupaten dan DPD.


KPU Kabupaten Rembang sebatas menunggu giliran. Ia menghargai permohonan tersebut, karena menjadi hak peserta Pemilu.


Dampak dari permohonan gugatan tersebut, rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Rembang, harus menunggu semua proses di MK tuntas.


“Ya nunggu di MK selesai dulu, baru nantinya kita tetapkan,” tandas Iqbal.


Tapi menurutnya, semua tahapan di tingkat kecamatan dan kabupaten, termasuk Dapil Lasem – Pancur, sudah berjalan sesuai prosedur aturan.


Tanggapan PPP Rembang

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam) membenarkan ada Caleg PPP Dapil Rembang II yang mengajukan permohonan gugatan ke MK.


Tapi gugatan langsung menjadi satu di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP), sehingga pihaknya juga belum mengetahui secara ditail, sasaran yang dipermasalahkan. Pengurus kabupaten sebatas mendapatkan pemberitahuan ada gugatan.


“Include di DPP kan surat ke MK nya, yang tahu DPP, karena komunikasinya langsung dengan DPP. Kita hanya dapat pemberitahuan saja, bahwasanya ada pengajuan dari Dapil Rembang II itu,” kata Gus Umam.


Permohonan gugatan tersebut dilayangkan oleh Caleg PPP Dapil Lasem Pancur nomor urut 1, Minhatul Maula Thomafi yang memperoleh 3.398 suara. Namun tidak memperoleh kursi DPRD.


Sedangkan 6 kursi DPRD Dapil Lasem dan Pancur diprediksi akan diduduki Moch. Nur Hasan (Hanura), Puji Santoso (Gerindra), Achmad Lutfy Arifin (PKB), Ahmad Shodiqin (Demokrat), Laela Utari Widyaningsih (PDI Perjuangan) dan Frida Iriani (Nasdem). (T.Adjie)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top