JEPARA, suaragardanasional.com - H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., akrab disapa Haji Edy Petinggi atau Kades Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Sabtu (20/4/2024) pukul 10.00 WIB - selesai mengambil formulir pendaftaran resmi sebagai Bacawabup atau Bakal Calon Wakil Bupati Jepara untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jepara tahun 2024.
Hal ini dilakukan oleh Haji Edy pasca adanya pengumuman dan informasi pendaftaran atau penjaringan oleh DPC PDIP Kabupaten Jepara di kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara Jalan M.T. Haryono No.15, Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 19 April 2024 lalu yang diwakili oleh H. Drs. Junarso (Sekretaris DPC PDIP Jepara) ditemani Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Jepara, Ahmad Rifai dan Sekretaris Nur Kholis.
Kepada awak media, usai mengambil formulir pendaftaran, Haji Edy memberikan keterangan kalau dia memohon do'a restu dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Jepara untuk maju dalam bursa pencalonan bakal calon Bupati Jepara untuk masa bakti 2024-2029.
"Selain melalui PDIP Jepara, saya juga siap untuk mendaftarkan diri melalui 8 (Parpol) lainnya di Jepara yang mempunyai kursi di DPRD Jepara yaitu: PPP, NASDEM, Gerindra, PKB, Golkar, PAN, PKS, dan Partai Demokrat," katanya.
"Jadi saya siap dipinang atau dilamar oleh siapapun calon Bupati Jepara yang memperoleh surat rekomendasi dari DPP Parpol masing-masing. Saya akan menjalankan visi dan misi bersama dalam kontestasi Pilkada Serentak yang direncanakan pada 27 November 2024 oleh KPU," ucap Haji Edy.
H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., menambahkan namun saya berpikir realistis terkait peluangnya.
"Karena Pilkada membutuhkan modal politik yang besar, jadi saya tahu diri dan 'nothing to lose' atau tanpa beban mengingat kapasitas saya," ucapnya.
Apalagi saat ini hanya PPP yang mempunyai angka persyaratan 20% dari jumlah 50 kursi parpol di DPRD Jepara yang bisa mencalonkan Cabup dan Cawabup Jepara tanpa koalisi, sementara 8 (delapan) Parpol lainnya harus gabungan partai.
Haji Edy sampai saat ini juga tercatat sebagai satu-satunya warga masyarakat Kabupaten yang secara kebetulan menjabat sebagai Petinggi atau Kades yang pertama dan secara resmi mendaftarkan diri melalui DPC PDIP Jepara.
Haji Edy juga menerangkan kalau dia siap mengundurkan diri sebagai Petinggi Desa Daren kalau memang secara resmi sudah ditetapkan sebagai calon wakil Bupati Jepara masa bakti 2024-2029 oleh KPU.
Haji Edy juga menjelaskan dasarnya untuk menjadi calon Bupati Jepara yaitu hak konstitusional sebagai warga negara dalam Pemilu untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara.
(sus)