Temanggung, suaragardanasional.com - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Lintas Provinsi Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibentuk oleh Kementrian PUPR bakal berkantor kesekretariatan di Kabupaten Temanggung. Secara geografis, pemilihan lokasi di Temanggung dinilai sangat tepat, mengingat berada di tengah-tengah dua provinsi ini.
Dan yang lebih strategis, Kabupaten Temanggung merupakan wilayah hulu bagi sebagian besar sungai dibawah kewenangan BBWS Progo, Opak dan Serang. "Ada agenda paling strategis dari TKPSDA khususnya pada program konservasi di wilayah hulu ini. Dengan demikian kantor kesekretariatan penempatannya di kabupaten ini dirasa urgen," kata Sekjen TKPSDA Lintas Provinsi Jateng - DIY, Drs Anis Nugrahanto saat rapat Komite Konservasi Kabupaten Temanggung di DPRKPLH Maron, Kamis (29/2).
Anis menjelaskan, pasca sidang pleno perdana TKPSDA di BBWS POS Yogyakarta pada tanggal 20 Februari 2024 lalu, telah terbentuk formatur kepengurusan TKPSDA Lintas Provinsi Jateng - DIY dengan posisi Ketua dan Wakil Ketua adalah Kepala DPUPR kedua provinsi tersebut.
Dalam rapat pleno TKPSDA, telah dipilih Sekjen TKPSDA Lintas Provinsi Jateng-DIY yang kini tugasnya diemban Anis Nugrahanto. Dan demikian relevan jika kesekretariatan berada di Kabupaten Temanggung.
Anis membeberkan, pada rapat pleno ini menghasilkan sejumlah poin yakni terbentuknya Pokja dan Seksi yang melibatkan stakeholder dari kedua provinsi. Konsekuensinya, sekretariat TKPSDA berada di tengah-tengah yakni Kabupaten Temanggung. Kesekretariatan ini yang nantinya akan mengakselerasi koordinasi lintas provinsi," terangnya.
TKPSDA memang dibawah kewenangan Kemenpur. Namun demikian ada banyak hal korelatif yang bisa disinergikan dengan Komite Konservasi.
TKPSDA ini akan menjadi pihak yang bisa berkolaborasi dengan Komite Konservasi Kabupaten Temanggung yang terbentuk tiga tahun yang lalu (tahun 2021).
Kepala DPRKPLH Prasojo S.Sos MM, menyambut baik adanya TKPSDA Lintas Jateng - DIY. Hal-hal yang bisa disinergikan, akan menjadi bagian penting dari isu strategis pada RPJMD Kabupaten Temanggung. "Apa yang dirumuskan Komite Konservasi ini untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak/dinas lain. Seyogyanya Komite Konservasi berkomunikasi dengan TKPSDA," pintanya.
Sekretaris Komite Konservasi Wiji Ardi, menyebutkan pihaknya ingin koordinasi dengan DPUPR terkait sudah terbentuknya TKPSDA. Karena ada korelasinya dengan masalah konservasi yang menjadi concern Komite Konservasi.
Dalam rapat internal ini, Ardi memberikan ilustrasi bagi Komite Konservasi yang akan memulai programnya di tahun 2024 ini. Salah satu yang mengemuka adalah masalah serapan air yang urgen untuk dikerjakan. Pohon yang sudah banyak ditanam di wilayah target program Komite Konservasi, masih membutuhkan waktu cukup lama yakni minimal 10 tahun untuk bisa menangkap air. Perlu diciptakan program percepatan pada soal serapan air.
Sementara dari pihak DPRKPLH memberikan update dari rapat Pansus RPJMD belum lama ini, adalah mengemukanya isu strategis tentang lingkungan. Empat bidang di DPRPLH akan fokus terhadap isu tersebut. Bupati yang nanti akan terpilih (red- Pilbup Temanggung digelar pada bulan Oktober 2024) nanti mau tidak mau akan merujuk pada isu besar tentang lingkungan ini. DPRKPLH ingin Komite Konservasi melaksanakan beberapa program yang mengacu pada isu lingkungan di RPJMD tersebut. Formulasi program ini diharapkan segera dibentuk oleh Komite Konservasi.
Dengan posisi Sekjen TKPSDA di Kabupaten Temanggung bisa mendorong atau menyengkuyung program yang menjadi domain Komite Konservasi yang menghasilkan program-program pendukung isu lingkungan ini. (Hery S)