Jepara, suaragardanasional.com- Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 sekaligus aksi pencanangan keselamatan jalan di halaman Polres Jepara pada Sabtu (2/3/2024). Apel ini juga menandai kesiapan Polres Jepara dalam menggelar Operasi Lalu Lintas Candi 2024.
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara dan seluruh jajaran pejabat di Polres Jepara.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari PT Jasa Raharja dan perwakilan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara.
Gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 secara langsung dipimpin oleh Kapolres Jepara. Dalam amanatnya, dia menyampaikan bahwa Polri diberikan tugas untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga untuk mewujudkan cipta kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas-red) menjelang ramadan dan Idulfitri tahun 2024 dan pengecekan personil dan sarana prasarana untuk persiapan Operasi Ketupat 2024.
“Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 selama 14 hari mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” terang Kapolres Jepara.
Sasaran dari operasi ini digelar adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan upaya preventif dan pendekatan yang humanis khususnya di Kabupaten Jepara.
“Dengan harapan bila kerjasama antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat bisa berjalan dengan baik, tentunya mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Kapolres Jepara.
Merujuk pada data yang dikumpulkan Biro Operasi Polda Jawa Tengah, secara kuantitatif tingkat pelanggaran berlalulintas di Jawa Tengah menurun. Namun, hal itu juga kembali pada keaktifan petugas untuk melaksanakan operasi.
Di Kabupaten Jepara, Polres Jepara sudah menerapkan sistem _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE) atau tilang elektronik, tetapi sifatnya masih _mobile_ atau masih dilakukan oleh petugas operasi. (Hani)