SEMARANG, suaragardanasional.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 digelar secara serentak di tiga lokasi karaoke terkenal di Semarang, yaitu Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke Kawasan Jl. Dargo Semarang. Selasa, (19/2) malam.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes. sebagai Kasatgas 1 Preemtif, bersama tim AKBP Maulud, S.Ag sebagai Kasubsatgas Binmas, AKBP Sumantri, S.E. sebagai Kasubsatgas Samapta Satgas 2, dan Kompol Agustinus David P, S.Sos., M.H. sebagai Subsatgas Krimum.
Operasi ini melibatkan satgas preemtif, preventif, dan bantuan dengan fokus pada pengawasan minuman keras, pengendalian peredaran narkoba dan obat terlarang, penindakan perjudian, serta penanggulangan aksi premanisme.
Hasil dari kegiatan ini mencatat penemuan 24 botol minuman keras yang disita, serta penyebaran 150 lembar liflet informasi kepada pengunjung dan pengelola karaoke. Meskipun demikian, tidak ditemukan barang terlarang selama operasi berlangsung.
Selain itu, pesan-pesan kamtibmas dan tujuan dari operasi ini disampaikan secara langsung kepada pengelola karaoke dan pemandu karaoke, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke.
AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes menyampaikan "Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang kami pimpin telah berjalan dengan baik di Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke Kawasan Jl. Dargo Semarang. Kami berhasil menyita 24 botol minuman keras dan melakukan penyebaran 150 lembar liflet informasi kepada pengunjung. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke. Pesan-pesan kamtibmas dan tujuan operasi telah kami sampaikan kepada pengelola karaoke dan pemandu karaoke sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat."
Operasi ini menandai komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memerangi berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan.
(sus)