Semarang, suaragardanasional.com - Penyakit masyarakat (Pekat) menggejala bahkan terang-terangan dipertontonkan di Kota Semarang. Bulan Suci Ramadhan 1445 H saat inipun dikotori dengan Pekat berwujud perjudian togel.
Musibah dan bencana bertubi- tubi di seluruh Indonesia sebagai pertanda kuasa Allah SWT peringatan bagi orang yang beriman, rupanya tak digubris oleh para pelaku Pekat. "Namun di sayangkan bulan suci ramadhan malah praktek perjudian dan lain- lain penyakit masyarakat marak di sekitar kita. Sepertinya APH sengaja tutup mata tutup telinga," kata sumber berita kepada SGN.Com, Minggu (24/3).
Maraknya Pekat ini direspon sejumlah elemen masyarakat. Ormas gabungan dari elemen: NU, MD, LDII, MA, JAI, PUIS, MTA. LBHM dan lain-lain meminta audensi dengan Kapolsek Genuk Kota Semarang. Pertemuan yang pernah digelar di awal-awal bulan ramadhan ini dengan tujuan utama gabungan ormas yang diberi nama Germas Berkat meminta kepada Kapolsek untuk menertibkan Pekat selama bulan ramadhan.
Kenyataannya, hingga memasuki hari ke-10 upaya menghentikan praktek Pekat itu belum nampak. Maka Germas Berkat mengadakan Aksi Damai dengan mengambil BB APJ (Alat Peraga Judi) dan langsung diserahkan Kepada Polsek Genuk malam itu juga yang terdiri dari 15 BB dari lapak - lapak yang terdapat di wilayah Genuk Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sementara menurut keterangan Kapolsek Genuk Kota Semarang berdalih pihaknya belum mengambil langkah intruksi penindakan atas permintaan pihak Germas Berkat dikarenakan situasi dan kondisi awal ramadhan ada bencana banjir dan lain-lain. Atas laporan ini pihak Kapolsek Genuk hari Minggu (24/3) sudah mengintruksikan kepada anggota Posek Genuk untuk mengadakan razia penertiban Pekat di wilayah hukum Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kordinator Germas Berkat Muhammad Shohim menyampaikan apresiasi bila bener-bener laporan pihaknya ditindaklanjuti. "Kita tunggu aksi dari APH untuk penutupan lapak-lapak togel yang marak di Kecamatan Genuk Semarang. Andai tidak ada tindakan kami sepakat akan Demo di Poresta Semarang," tegasnya.
Dan aksi penertiban malam ini diikuti oleh 150 anggota Germas Berkat dan penyerahan BB oleh Komandan Karmato ditujukan kepada perwakilan Polsek Genuk Kota Semarang dan disaksikan oleh para pimpinan ormas-ormas se Kecamatan Genuk Kota Semarang, diantaranya Ketua NU KH Shokib Ridwan, Ketua MD KH Suraji, Ketua LDII Selamet S, Ketus MTA A.Robabi Albar dan lain- lain seperti Ketua Ansor, Komandan Banser, Komandan Kokam, Komandan Satgas Gapura.
Robani sebagai tokoh agama dan juga praktisi hukum menambahkan bahwa sebenarnya lapak- lapak hampir kebanyakan berdiri di atas selokan bahu jalan. Sesuai Perda, seharusnya SatPol PP dapat menertibkan dan disamping melanggar Perda Nomer 5 Tahun 2017 Kota Semarang tentang membangun di atas tempat- tempat yang dilarang, yang bukan hak miliknya.
Pembangunan bangunan lapak itu liar alias ilegal dan tentang Perjudian jelas melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda 25.000.000, Harus nya APH dapat menertibkan. Bukan terkesan APH abai dan melakukan pembiaran. Masyarakat akan terus mengawasi Pekat setiap hari," papar Robani. (Hery S)