Ketua Gaboktan Desa Kijang Ulu Diduga Jual Pipa dan Mesin Bantuan

 


OKI, suaragardanasional.com- Gabungan Kelompok Tani (Gaboktan) Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, segera laporkan Ketua Gaboktan, Anang Semaun  ke Aparat Penegak Hukum. 


Pelaporan terhadap Ketua Gaboktan tersebut, diduga menjual mesin pompa air merek Honda dan pipa wavin PVC 4 inch bantuan Pemerintah tahun 2015 untuk anggota Gaboktan hal ini dikatakan beberapa orang anggota Gaboktan yang siap bertanggung jawab kepada wartawan media ini.


Lebih lanjut anggota Gaboktan tadi mengatakan pada tahun 2015 yang lalu masyarakat Desa Kijang Ulu yang tergabung dalam Gaboktan mendapat bantuan keperluan Pertanian seperti untuk pengairan persawahan, saat itu ada program yang namanya pipanisasi yang mana Desa Kijang Ulu mendapatkan tiga (3) kelompok dalam satu kelompok delapan (8) orang. Setiap kelompok diketuai oleh yaitu 1. Husin Ali, 2. Umar Bakar dan 3. Anang Semaun


Menurut beberapa orang anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu yang di Ketua oleh Anang Semaun mengatakan, kelompok Anang Semaun sebanyak Delapan titik, mendapatkan bantuan pipa merek wavin PVC 4 inch sebanyak 200 batang, dan delapan (8) unit mesin pompa air merek Honda. Setiap titik mendapat bantuan rata-rata 25 batang pipa wavin dan 1 unit mesin, namun dari delapan (8) titik yang seharusnya menerima bantuan namun kenyataanya hanya dua titik saja yang menerima, untuk enam (6) titik lainnya tidak menerima bantuan.


Masih menurut anggota Gaboktan tadi pada saat itu pipa bantuan dari pemerintah datang ke Desa Kijang Ulu dan langsung diturunkan di rumah anak Anang Semaun yang bernama Amirus Yani (Mat), Dari hari ke hari anggota Gaboktan menunggu kapan disalurkan bantuan tersebut, bahkan sekarang sudah tahun 2024 bantuan tersebut tidak disalurkan oleh Ketua Gaboktan Anang Semaun akan tetapi pipa tersebut tidak ada lagi di bawah rumah Amirus Yani (Mat). informasi yang didapat warga, pipa tersebut di keluarkan pada malam hari secara bertahap oleh anak Anang Semaun yaitu Tet dan Mat, diduga pipa dan mesin pompa tersebut dijual ke salah seorang warga Desa Tanjung Alai, bernama Nang.


Waktu itu masalah bantuan untuk anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu sudah pernah ditanyakan kepada KUPT Pertanian BPP Celikah Alm Rosidi namun alm Rosidi mengatakan, kepada anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu bahwa bantuan sudah turun. Namun, sampai saat ini satupun tidak di bagikan bahkan pipa dan mesin tersebut sudah tidak ada lagi entah kemana ujar salah seorang anggota Gaboktan.

Anggota Gaboktan tadi menambahkan Belum lama ini, sudah ada yang melaporkan masalah ini ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura OKI. "Waktu itu, sudah ada utusan dari Dinas Pertanian, karena Pak Niko ada kegiatan di Palembang jadi yang turun ke Desa Kijang Ulu Kepala KUPT Pertanian BPP Celikah Pak Imam. Waktu itu Anang Semaun mengeluarkan beberapa pipa dari dalam sumur dan langsung diambil poto, dan untuk mesin tidak tahu pinjam dari mana, langsung poto untuk barang bukti bahwa bantuan ada dan tersalurkan namun kenyataanya di lapangan tidak tersalur," ujar anggota Gapoktan.


Dengan kejadian ini, anggota Gaboktan Desa Kijang Ulu meminta Kepada pihak penegak hukum agar dapat memeriksa Ketua Gaboktan Anang Semaun. untuk membuktikan kebenaran hendaknya Aparat Penegak Hukum turun kelapangan jangan hanya melihat poto saja. "Buktikan di lokasi di Delapan titik yang mendapatkan bantuan," tegasnya.


Terpisah, menurut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI, Niko Yudistira saat dikonfirmasi mengatakan Ketua kelompok sudah membuat surat pernyataan bahwa 4 unit mesin bantuan yang dipertanyakan anggota kelompok ada, namun pipa belum ada dan nanti untuk pipa akan dibuat surat pernyataan, apabila tidak ada saya sendiri akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.


"Untuk mesin bantuan bukan Delapan unit namun empat unit, untuk pemakaian anggota kelompok bergantian. 8 unit itu untuk dua kelompok bukan satu kelompok," jelas Niko. (TIM)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top