Jepara, suaragardanasional.com- Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Walisongo Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jumat (22/3/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung menjelang berbuka puasa ini, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi pengurus Masjid Besar Walisongo Pecangaan K.H. Mashudi, pejabat utama Polres Jepara dan Forkopimcam Kecamatan Pecangaan, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Pecangaan Kulon.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa forum Jumat Curhat merupakan inisiatif Polres Jepara untuk merespon dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan.
Jumat Curhat juga bertujuan sebagai wadah menyerap aspirasi hingga keluh kesah masyarakat.
"Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Pecangaan Kulon," ujar AKBP Wahyu.
Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait diaktifkannya kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Sunaryo, seorang warga Desa Pecangaan Kulon menyampaikan, keinginannya agar diaktifkannya kembali pelayanan SIM keliling agar warga masyarakat ketika perpanjangan SIM menjadi lebih dekat dari tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Pecangaan.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Jepara menjelaskan, jika saat ini Polres Jepara saat ini sedang mengajukan satu armada bus untuk digunakan sebagai armada dalam pelayanan SIM keliling bagi masyarakat di Kabupaten Jepara.
"Dulu memang ada untuk pelayanan SIM keliling itu tapi berhenti, karena armada bus rusak hingga menimbulkan beberapa kendala teknis. Untuk itu, kami saat ini telah mengajukan ke pusat (Mabes Polri) dan masih menunggu untuk terealisasinya armada bus SIM keliling tersebut. Nantinya, jika sudah ada armada bus ini rencananya akan diberlakukan lagi per-kecamatan atau di desa, nantinya akan keliling," jelasnya.
Selanjutnya, ada warga Desa Pecangaan Kulon lainnya, Budi Setyawan yang meminta dilakukannya penertiban anak punk dan dibuatkan zebra cross dikawasan Masjid Walisongo karena banyak masyarakat yang menyeberang dan rambu parkir hingga. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Terkait keberadaan anak punk, disebutkan AKBP Wahyu bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Jepara.
Terlebih, jika anak punk tersebut sudah menjadi keresahan masyarakat. Ia mengintruksikan agar Kapolsek melakukan penertiban dengan mengamankan anak punk tersebut.
"Diamankan yah, bukan ditahan maupun ditangkap. Setelah diamankan, lakukan koodinasi dengan pihak kecamatan, Satpol PP hingga Dinsos untuk melakukan pembinaan dan mengembalikan anak-anak tersebut ke daerahnya masing-masing," paparnya.
“Kemudian, terkait dengan zebra cross dan rambu lalu lintas. Pihaknya akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara. Terlebih, pihaknya akan membantu dengan pemberian rompi kepada Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) agar dapat menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan keancaran lalu lintas),” pungkas Kapolres Jepara.
Sementara itu, pengurus Masjid Besar Walisongo Pecangaan K.H. Mashudi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolres Jepara. Menurutnya respon cepat yang dilakukan kepolisian menjadi wujud nyata dari semangat pelayanan prima Kepolisian Resor (Polres) Jepara, yang terus berusaha menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat.
"Terima kasih atas respon Bapak Kapolres terhadap setiap keluhan masyarakat," ucap K.H. Mashudi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Polres Jepara terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Forum 'Jumat Curhat' menjadi wadah efektif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi langsung dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat.
(Hani)