JEPARA, suaragardanasional.com - Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho di Kantor BPK Jateng, Selasa (5/3/2024).
Turut mendampingi Pj. Bupati, Asisten Perekonomian Sekda Jepara Herry Yulianto, Kepala BPKAD Florentina Budi Kurniawati, Plt Kepala Inspektorat Siswanto, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yeni Yahya HAS dan tim penyusun laporan keuangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hari Wiwoho menyampaikan jika Kabupaten Jepara menjadi kabupaten/kota ke-4 di Jawa Tengah yang telah menyerahkan laporan keuangan ke BPK. Jepara, menurutnya menjadi daerah yang cukup awal menyerahkan karena batas waktunya sampai 31 Maret 2024.
"Nanti akan kita dalami laporan yang disampaikan ini. Sesuai dengan aturan, dua bulan setelah penyerahan ini maka nanti akan kami serahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yakni pada Mei mendatang. Mudah-mudahan berjalan lancar," kata Hari.
Dalam kesempatan ini secara khusus, Hari menyoroti kasus yang menimpa PT. BPR Jepara Artha (Perseroda). Dirinya berpesan agar Pemkab mengkaji sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari kasus ini terhadap keuangan daerah. "Tolong dikaji sejauh mana dampaknya bagi pengelolaan keuangan daerah. Ini akan menjadi konsen kita," tegas Hari.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan atau kekurangan. "Pada prinsipmya teman-teman di Jepara tidak ada niat apa-apa, tetapi jika nanti ditemukan kesalahan, kami siap memperbaiki," kata Edy Supriyanta.
Terkait dengan BPR Jepara Artha, Pj. Bupati menyampaikan jika saat ini pihaknya melalui tim penyehatan sudah berupaya seoptimal mungkin untuk menyelamatkannya. Termasuk terus menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar bank milik Pemkab Jepara itu bisa tertolong.
"Mudah-mudahan tidak ada efek samping terhadap keuangan daerah. Karena kas daerah tidak disimpan di bank tersebut. Kita hanya melakukan penyertaan modal sejumlah 24 miliar, tetapi devidennya sudah 46 miliar. jelas Edy.
(Hani)