Dugaan Korupsi Di Kelurahan Bergas Lor Mencuat


Bergas, suaragardanasional.com-
Pembangunan di setiap wilayah Desa atau Kelurahan yang melingkupi RW dan RT tentu diharapkan masyarakat pada umumnya,tetapi tentu saja membutuhkan kerjasama semua pihak baik unsur Desa/kelurahan dan juga trasparansi secara umum.


Dikelurahan Bergas lor yang sempat ada pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dibeberapa Pembangunan yang sedang ditangani Kejaksaan bidang TIPIKOR  Kabupaten semarang sudah masuk tahap penyidikan,Hari bowolaksana,SH selaku jaksa penyidik hari kamis(21/03) telah memanggil beberapa saksi dari kelurahan bergas lor.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan keKejaksaan Kabupaten Semarang yaitu di Tahun 2019-2020,yang dimana kepala kelurahan waktu itu dipegang Agustin kabardiati(yang saat ini sudah meninggal dunia),adapun beberapa saksi yang diundang dalam penyidikan tahap dua yaitu Tri sulistiyo,slamet,Ihwanudin dan Ujik pratiknyo,yang dimana para saksi diatahun 2019-2024 menjabat sebagai ketua RT dan ketua RW.


Menurut Hari bowolaksana,SH selaku jaksa Penyidik bahwa pengusutan dugaan korupsi di Kelurahan bergas lor butuh waktu agak panjang karna salah satu yang diminta keterangan sudah meninggal dunia dan dimungkinkan juga dalam aksinya para pelaku diduga tidak tunggal melainkan ada kelompoknya.(Tim)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top