Jepara, suaragardanasional.com – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pelaksanakan upacara kenaikan pangkat ASN Polres Jepara di Aula Mapolres Jepara, Selasa (6/2/2024).
Diawal tahun 2024 ini, salah satu ASN Polres Jepara yakni Indah Sulistyo Indrani diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Pengatur Tingkat I ke Penata Muda, yang mana telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan kenaikan pangkat Polri dan ASN Polri, baik melalui penilaian sistem manajemen kinerja, kode etik serta penilaian oleh atasan.
Terhadap sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi kerja yang ditunjukan para personil yang diusulkan untuk naik pangkat.
Selain itu, personel ASN yang diusulkan naik pangkat harus memenuhi standar ketentuan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
"Sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan termasuk di dalamnya diperoleh karena pengabdian kepada institusi Polri," ujar Kapolres Jepara.
Semoga lanjutnya, dengan kenaikan pangkat ini anggota yang bersangkutan lebih giat dalam melaksanakan tugas di polres Jepara sebagai ASN di Polres Jepara.
"Selamat terus dalam menjalankan tugas semoga semakin sukses," pungkasnya.
(Hani)