Pemberi Layanan Publik Pemkab Jepara Sepakat Bangun Zona Integritas

 


Jepara, suaragardanasional.com- Sejumlah perangkat daerah di jajaran Pemkab Jepara sepakat mendukung pembangunan zona integritas. Terdiri dari 27 dinas, 16 kecamatan, dan 22 puskesmas pemberi layanan publik. Seluruhnya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan mutu pelayanan yang baik. Sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.


Komitmen tersebut diwujudkan dengan pencanangan zona integritas, Senin (5/2/2024) bertempat di ruang pertemuan salah satu hotel di Bandengan. Ditandai dengan penandatanganan bersama piagam pencanangan pembangunan zona integritas. Acara kemudian dilanjutkan sosialisasi.


Penjabat Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, menegaskan pembangunan zona integritas merupakan suatu kewajiban bagi perangkat daerah pemberi layanan publik. Ia mengingatkan agar komitmen ini harus ada tindak lanjut, membuahkan hasil yang nyata bagi masyarakat. “Saya mohon kiranya dukungan dan juga kesungguhannya,” ujarnya.


Lebih lanjut, Sekda Jepara dalam arahannya menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi. Bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kinerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. 


Dalam mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut tahun ini, ada beberapa unit kerja pelayanan diusulkan kembali agar meraih anugerah zona integritas. Baik untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maupun meningkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Dinas-dinas pelayanan, seperti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dishub, puskesmas, rumah sakit, dan kecamatan ini kita usulkan,” kata Edy.


Khusus DPMPTSP tantangannya kini adalah untuk memperoleh anugerah kategori WBBM. Pasalnya, sudah pernah menerima predikat WBK sebelumnya. Diharapkan unit-unit pemberi layanan publik yang telah melakukan pembangunan zona integritas, senantiasa memberikan pelayanan prima.


Pengajuan anugerah ini dilakukan secara bertahap. Ke depan masih akan berlanjut hingga semua perangkat daerah. “Harapan kami ini bisa meningkat. Syarat-syarat yang belum kita penuhi, termasuk Inspektorat berikan pendampingan,” tuturnya.


Pada kegiatan pencanangan zona integritas kala itu, tampak hadir Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Muh Tahsin, serta Plt. Inspektur Kabupaten Jepara Siswanto. 


(Hani)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top