Jepara, suaragardanasional.com- Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang perdana perkara pelaku pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel MFT. Hal ini menjadi sorotan utama bagi ratusan anggota masyarakat dari Karimunjawa Bersatu. Dengan antusias masyarakat Karimunjawa Bersatu mengawal jalannya persidangan. Mereka berharap terdakwa Daniel dihukum sesuai undang undang yang berlaku dikarenakan telah menimbulkan perpecahan antar warga Karimunjawa.
Turut hadir pada sidang perdana perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel yakni Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada Kamis (01/2/2024) pukul 10.06 WIB berkisar 135 orang.
H. Cipto selaku tokoh sekaligus sesepuh PMKB menuturkan bahwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan mengandung unsur,, Sara,,. Ia mengatakan hal ini sangat melukai dan menghina warga masyarakat Karimunjawa. Sebagai tokoh masyarakat dirinya menuntut keadilan agar terdakwa pelanggaran UU ITE atas nama Daniel MFT dihukum sesuai undang undang yang berlaku dan dapat menjadi pelajaran buat kita serta bijaklah selalu dalam bersikap.
Cipto mengaskan kasus pelanggaran UU ITE yang dilakukan Daniel MFT ini terpisah dan murni tindak pidana agar tidak dikaitkan dengan lingkungan hidup.
"Kasus pidana terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan terdakwa Daniel murni pidana, jangan dikaitkan dengan lingkungan hidup," tutur Cipto
Ridwan ketua PMKB menegaskan bahwa yang mengawal kasus perkara ini dari proses hukum, sampai persidangan hari ini adalah masyarakat Karimunjawa. Kehadiran Masyarakat Karimunjawa Bersatu hadir di Pengadilan Negeri Jepara ini bertekad mengawal sidang perdana pada saat pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penutut umum tersangka Danil MFT.
"Kami selaku warga masyarakat Karimunjawa menuntut dihukum sesuai undang - undang yang berlaku." Tandasnya.
Ditempat terpisah Kuasa hukum Masyarakat Karimunjawa Bersatu H. Noorkhan menyampaikan harapannya agar proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dan masyarakat Karimun Jawa mendapatkan hasil nya dengan puas dan keadilan bisa ditegakan dengan baik
"harapan saya agar proses hukum terhadap Daniel dengan dakwaan telah melanggar UU ITE dapat berjalan lancar dan masyarakat Karimunjawa mendapatkn kehidupan yang lebih baik dan kasus bisa selesai dengan baik serta hakim bisa menyelesaikan tugasnya dengan bijaksana," pungkasnya
Dan Sisi lain dengan dibarengi aksi demo dari berbagai unsur seperti mahasiswa,linduaji, pelestari lingkungan ,seniman dan juga perkumpulan masyarakat Karimunjawa Bersatu berjalan kondusif dan di terima pak Kapolres Jepara dengan baik.
(HN)