Jepara, suaragardanasional.com- Pengadaan 25 unit mobil baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, dilakukan dengan sistem sewa. Dalam kajian yang dilakukan, pola itu dinilai lebih efektif dibanding pembelian unit kendaraan baru.
“Sesuai hasil kajian Asisten III (Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara) dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah -red), sistem sewa lebih murah dan efisien dibanding membeli. Ini pilot project, semoga hasilnya baik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Senin (12/2/2024) pagi di halaman kantornya.
Saat menyatakan hal itu, 9 kendaraan sewa untuk 9 kepala bagian di lingkungan Setda Jepara diapelkan. Edy Sujatmiko memeriksa kondisi terkini mobil tersebut setelah satu bulan pertama digunakan. Dia didampingi tiga asisten di lingkungan Setda Jepara, masing-masing Asisten Pemerintahan dan Kesra Ratib Zaini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herry Yulianto, serta Asisten Administrasi Umum Ronji. Juga perwakilan perusahaan sewa kendaraan.
Sekda Edy Sujatmiko juga menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan plat nomor kendaraan operasional tersebut. Karena sewa, kendaraan operasional dinas itu berpelat hitam. Pada bagian lambung ditempel sticker logo Pemkab Jepara dan tulisan “KENDARAAN OPERASIONAL SETDA JEPARA” dengan huruf kapital.
Dia menekankan, kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan bekerja dan operasional kantor. Secara berkala kendaraan diapelkan untuk memastikan kewajaran penggunaannya. Menurutnya, kendaraan operasional dititipkan kepada masing-masing kabag untuk dipakai sewajarnya,“Harus dirawat dengan baik. Biaya perawatan ditanggung oleh pemakai jasa sewa, Nanti (sampai) kita buka kap mesinnya untuk melihat perawatan yang dilakukan seperti apa,” tambahnya.
Selain untuk operasional 9 bagian di lingkungan Setda Jepara, pilot project tahun pertama sewa kendaraan dinas juga dilakukan di 16 kecamatan.
(Hani)