Ungaran, suaragardanasional.com- Dukungan untuk Capres dan Cawapres Paslon 02 Prabowo-Gibran terus digaungkan, salah satu yang dicanangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Kaum Milenial Kab. Semarang. Dimana kaum Milenial ini selain menyatakan sikap dukungan kepada Paslon 02, juga mendukung langkah Presiden Jokowi dalam melakukan langkah Kampanye.
Dalam kesempatan ini Ilham selaku Koordinator kaum Milenial Kab. Semarang, Senin 5 Februari 2024 menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi dalam menyatakan sikap Politiknya untuk berkampanye sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami mendukung penuh bapak Jokowi dalam sikap Politiknya untuk ikut berkampanye mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran, dan hal ini sudah diatur dalam perundang undangan yang berlaku." Ungkapnya.
Ilham kembali menyampaikan bahwa selama tidak menyalahi aturan menggunakan fasilitas negara, atau menjatuhkan salah satu paslon. Ilham berpendapat bahwa hal ini merupakan hal yang wajar.
"Kami bahkan mengajak bapak Jokowi untuk ikut berkampanye mendukung pasangan Prabowo-Gibran, karena kami berasumsi hak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya yang disebut adalah pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye." Tegasnya.
Kemauan ini diharap dapat didukung oleh warga Kab. Semarang, yang mendukung kemenangan Prabowo-Gibran dan meneruskan perjuangan Presiden Joko Widodo.(agus)