Semarang, suaragardanasional.com- Selasa 6 Februari 2024_Beri dukungan kepada Presiden Ir. Joko Widodo terkait sikap politiknya dalam melakukan kampanye mendukung salah satu pasangan calon, 1500 orang dari kelompok pendukung paslon Capres 02 Prabowo-Gibran menyatakan sikap dukungannya kepada Presiden ke 7 ini.
Kelompok yang terdiri dari ulama muda pendukung Jokowi ini, menyatakan sikap nya untuk Presiden Jokowi melakukan kegiatan kampanye mendukung Prabowo-Gibran selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Kami Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) MPD Kab. Semarang mendukung penuh dan berharap bapak Ir. Joko Widodo, untuk bisa hadir ditengah tengah masyarakat Jawa Tengah khususnya Kab. Semarang dalam masa Kampanye ini untuk membawa Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia selanjutnya." Terang Suratman selaku Sekertaris MPD SAMAWI Kab. Semarang.
Hal lain juga diungkapkan Suratman dalam keterangannya, dimana sesuai aturan yang berlaku yaitu UU No. 7 Tahun 2017 yang mengatur Kampanye Pemilu terdapat hak Presiden dan Wakil Presiden dalam berkampanye.
"Sudah jelas tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017 pasal 299 (ayat 1), dimana berbunyi Presiden dan Wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Dan hal ini menjadi pedoman kita untuk mendukung bapak Jokowi memberikan dukungannya, dan kami yakin sikap kenegarawanan Jokowi akan tetap menghormati Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang lain." Lanjut Suratman.
Pria yang akrab dipanggil Kang Ratman ini juga mengajak seluruh simpatisan maupun pendukung Prabowo-Gibran di Kab. Semarang, untuk bersatu bergandengan tangan untuk mendukung Presiden Ir. Joko Widodo dalam berkampanye.(agus)