Temanggung, suaragardanasional.com - Kawasan hulu sungai di lereng Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro akan menjadi focus interest pengkajian dan penanganan oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Progo Opak Serang (WS POS) Lintas Provinsi. Anggota TKPSDA dari unsur non pemerintah berkoordinasi dengan DPUPR Kabupaten Temanggung, baru-baru ini. TKPSDA akan memulai menjalankan program kerja awal tahun 2024.
Masalah krusial di hulu hingga hilir sungai di wilayah Kabupaten Temanggung, Magelang hingga Daerah Istimewa Yogyakarta adalah kritis. Dampak kerusakan skibat aktivitas perekonomisn oleh manusia, turut mendesak data tahan lingkungan.
"Saat ini kita sudah tidak lagi berada pada era pemanasan global tetapi pendidihan global (global boiling) sebagaimana disampaikan Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada akhir Juli 2023 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat. Pada bulan Juli 2023 adalah menjadi bulan terpanas dalam sejarah kehidupan di Bumi. Para ilmuwan iklim mengingatkan bahwa kian mendidihnya Bumi akan termanifestasikan dalam bentuk peristiwa cuaca ekstrem di seluruh dunia.
Kemarau ekstrem serta hujan intens adalah resiko-resiko yang kian mengancam kawasan-kawasan di Bumi seperti ancaman krisis air bersih dan banjir dasyat," ulas Ketua LSPP Andrianto saat pertemuan koordinasi di ruang Sekretaris DPUPR bersama Kepala Bidang SDA DPUPR Kabupaten Temanggung.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris DPUPR Eko Budi Prayitno S.Sos, M.AP, M.Sc, dari Bidang SDA Sudiyono ST dan Mukhamad Fatkhul Mujib ST. Dari TKPSDA WS POS Lintas Provinsi/LSPP hadir Ketua LSPP Andrianto dan Bidang Komunikasi Hery Setyadi S.Sos, S.Sn. Di pertemuan ini mengemuka bahasan tentang peranan kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS) tetap lestari merupakan bagian penting dalam meminimalisir dampak pendidihan global. Kawasan hulu Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro adalah daerah tangkapan air. Semua induk sungai berada di kawasan hulu.
Hulu adalah sumber mata air bagi sungai yang sejatinya merupakan kawasan konservasi. Kerusakan kawasan hulu akan berpengaruh pada tangkapan air dan pada gilirannya berdampak pada ketersediaan sumber mata air. Terjaganya sumber mata air di kawasan hulu akan menjadi penyelamat saat terjadi kemarau ekstrem. Daerah hulu sebagai kawasan konservasi seharusnya mendapat proteksi ketat bahkan, idealnya tidak boleh ada campur tangan manusia yang mengganggu proses alami di kawasan hulu.
Dalam World Water Forum, 12-13 Oktober 2023 di Bali dicapai kesepakatan global bahwasanya perwujudan nyata harmonisasi antara air, kehidupan masyarakat dan budaya tidak lepas dari kebijakan yang diambil para pemimpin Negara. Itulah sebabnya, diperlukan keseimbangan baru untuk manusia dan alam, keseimbangan akses air untuk perkotaan dan perdesaan, air untuk pertanian dan irigasi agar menjamin produksi pangan serta pengelolaan sumber daya air terpadu guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Penyempitan dan pendangkalan disepanjang daerah aliran sungai (DAS) telah mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna yang hidup di sekitar sungai maupun terjadinya banjir. Pelibatan warga dan komunitas local dalam menjaga kawasan hulu dan DAS untuk merawat dengan sebaik-baiknya serta berkelanjutan akan meningkatkan nilai lingkungan, sosial, budaya maupun ekonomi dan menjauhkan petaka ekologis yang memilukan di era pendidihan global sekarang ini.
"Pengelolaan DAS selama ini masih dibatasi oleh hal-hal politis dan batas-batas administratif. Lemahnya koordinasi, komunikasi serta kerjasama terintegrasi antar stakeholder di wilayah kabupaten maupun provinsi telah menimbulkan permasalahan seperti banjir, tanah longsor, pendangkalan sungai dan pengendapan sendimen," kata Hery.
Pendayagunaan kelembagaan dalam rangka mengkoordinasikan dan mensinergitaskan program dan kegiatan baik dari unsur Pemerintah maupun non pemerintah menjadi tugas dan fungsi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA).
Peran TKPSDA dalam penyelenggaraan sumber daya air adalah mengkoordinasikan peran dan fungsi setiap stakeholder baik regulator, developer, operator dan user dalam rangka konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak.
Sebagai Anggota Non Pemerintah TKPSDA WS POS (Wilayah Sungai Progo-Opak-Serang) Lintas Provinsi, LSPP memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi melalui beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Konsultasi dengan pihak terkait agar tercapai kesepahaman antar sektor, antar wilayah dan antar
pemilik kepentingan terkait keterpaduan pengelolaan sumber daya air;
2. Pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air;
3. Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air;
4. Pelaporan secara tertulis kepada Menteri setidaknya 2 kali dalam satu tahun dengan tembusan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota terkait;
Di dalam tim ini, bidang fokus tugasnya antara lain, mengkoordinasikan dan mensinergitaskan antar stakeholder dalam upaya penyelenggaraan sumber daya air;
1. Penanganan air untuk pertanian;
2. konservasi sumber daya air;
3. Penggunaan sumber daya air untuk pariwisata;
4. Pengusahaan dibidang kehutanan;
Area Kerja TKPSDA Wilayah Sungai Progo Opak Serang (WS POS) Lintas Provinsi.
1. Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah;
2. Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah;
3. Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah;
4. Kabupaten Sleman, Provinsi DIY;
5. Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. (Hery S)