Rembang, suaragardanasional.com – Bangunan Polsek Rembang Kota yang berada di pinggir jalur Pantura Desa Kabongan Lor Kecamatan Rembang, akan dipindah ke belakang Satlantas Polres Rembang.Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan.
Di tanah belakang Satlantas, sebelumnya terdapat bangunan lama yang mangkrak tidak terpakai dan sudah rusak berat.
Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menjelaskan pemindahan tersebut akan berlangsung pada tahun 2024 ini, dengan anggaran bantuan dari Pemkab Rembang.
“Ini terkait janji dari Pemkab Rembang yang akan merealisasikan Polsek Kota di tahun 2024, semoga tidak ada kendala. Bulan-bulan Mei mungkin bisa dikerjakan, semoga tidak di akhir tahun,” ungkapnya.
Roy memohon kepada pihak Satlantas bisa legowo, karena tanahnya akan berkurang. Apabila pembangunan sudah pasti, barang-barang yang ada di sekitar tempat tersebut, nantinya bisa disingkirkan.
“Pak Kasat Lantas mohon maaf dengan hati legowo, karena tanahe jenengan di belakang diiris (dipotong). Nanti kalau sudah deal, pasti, persiapan geser barang-barangnya jenengan, gason dan sebagainya,” kata Roy.
Mapolsek Rembang Kota selama ini menempati bekas bangunan SD Kabongan Lor, sehingga status aset tanahnya bukan milik Polres.
Hal itu menjadi kendala administrasi, termasuk sulit mendapatkan anggaran dari satuan atas kepolisian.
Selain Polsek Rembang Kota, Roy juga menyebut ada 2 bangunan Polsek yang harus diprioritaskan mendapatkan penanganan rehab, karena atapnya sudah rusak parah, yakni Polsek Bulu dan Polsek Gunem.(T.Adjie)