JEPARA, suargardanasional.com - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelamatkan PT. BPR Jepara Artha (BJA). Hal ini disampaikan usai orang nomor satu di Jepara itu bertemu dengan LPS di Kantor BJA, Kamis (25/1/2024).
LPS sendiri sudah di Jepara untuk memeriksa BJA sekitar seminggu terakhir ini. Rencananya LPS akan masih di Jepara untuk melanjutkan pemeriksaan di bank milik Pemkab Jepara itu secara menyeluruh. Baik kinerja manajemen, kelembagaan dan operasionalnya.
Pemeriksaan ini akan dijadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan kesimpulan apakah Bank Jepara Artha bisa kembali sehat atau justru malah berstatus bank dalam resolusi. "Kepada LPS, saya minta agar Bank Jepara Artha bisa diselamatkan," ucap Edy Supriyanta.
Edy menambahkan, dengan harapan itu, nasabah dan masyarakat tak khawatir berlebihan terkait dengan simpanannya di Bank Jepara Artha. Dirinya menyatakan jika simpanan nasabah benar-benar dijamin oleh LPS.
"Selain itu, kita juga terus berupaya menyelamatkan bank ini. Diantaranya dengan menawarkan kepada investor saham bank," jelasnya.
Edy Supriyanta juga memerintahkan kepada direktur utama, direktur operasional dan seorang pejabat eksekutif yang sudah dinonaktifkan agar tetap menagih kredit yang sudah disalurkan hingga menimbulkan masalah itu. Dari 38 debitur yang kreditnya bermasalah, saat ini baru 11 persen yang bisa ditagih.
"Beberapa sudah masuk. Tapi penagihan ini terus kita optimalkan," tegas Edy.
(Hani)