Temanggung, SGN.Com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Temanggung, Saltiyono Atmaji memulai langkah membenahi instansinya lebih molek dan nyaman bagi pengunjung yang ingin membaca literasi. Saltiyono menyulap ruang baca menjadi tempat yang bikin betah pembaca.
Kepala Dinpusip satu ini mengatakan pihaknya baru-baru ini mendapatkan hibah dari Bank Indonesia (BI) berupa ratusan buku baru dan corner khusus bagi pembaca. Saltiyono menempatkan corner bantuan dari BI di pojok lantai dua Dinpusip menjadi satu kesatuan dengan lokasi ratusan buku koleksi disana.
Corner BI, demikian hibah tersebut diwujudkan, kini menjadi jujugan pembaca umum atau pelajar dan mahasiswa jika berkunjung ke Dinpusip. Tempat duduk berupa sofa empuk yang diatur ergonomis dan lampu penerangan baca yang estetik terpasang disitu. Rak bagi ratusan buku baru dari BI dirancang tak kalah modis, dengan warna pastel yang terang, membuat suasana perpustakaan yang sangat nyaman dan bisa dibilang fashionable. Ini menjadi satu-satunya tempat membaca yang representatif di Kota Tembakau.
"Ada sekitar 500 buah buku baru dari hibah BI yang bakal ditempatkan di Corner BI. Ada berbagai buku pilihan menarik berbahasa Indonesia dan Inggris soal ekonomi, sosial, sastra dan sebagainya. Belum semua buku selesai ditata di rak, kami masih beri label kode pada buku-buku bermanfaat tersebut," jelas Saltiyono yang pehobi musik ini.
Tak hanya soal koleksi buku dari hibah tersebut. Saltiyono mengutarakan, pihaknya di tahun 2024 akan kedatangan lagi koleksi ribuan buku baru dari pengadaan buku oleh institusinya. "Ada sekitar 2000 buku baru nanti di tahun depan. Jumlah itu untuk melengkapi ribuan buku yang sudah kami koleksi," paparnya.
Selain tentang buku, Saltiyono mendambakan Dinpusip bisa tuntas menerapkan telah menetapkan aplikasi Srikandi secara full untuk penanganan arsip. "Meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan dan keterbatasan anggaran di dinas, penerapan sistem kearsipan berbasis elektronik ini sudah intens dijalankan. Kami telah menerima tamu dari Dinpusip Kabupaten Wonosobo yang ingin mencontoh sistem penerapan penanganan arsip daerah yang sudah berjalan di di tempat kami," terang Saltiyono didampingi Sekdinpusip Muhammad Ja'far Khudori.
Di Dinpusip Kabupaten Temanggung, aplikasi Srikandi mulai digunakan tahun 2021 dengan versi pelatihan hingga Februari 2023. Setelah itu Aplikasi Srikandi versi Lite. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Kunjungan dari Dinpusip Kabupaten Wonosobo ini adalah dalam rangka bertukar pikiran dan informasi.
Hal ini disampaikan Widarsih Sub Koordinator Arsip Dinamis Dinpusip Kabupaten Temanggung saat menerima kunjungan tamu rombongan dari Dinpusip Kabupaten Wonosobo ke Dinpusip Kabupaten Temanggung di ruang aula. Rombongan dari kabupaten sebelah ini untuk studi banding mengenai penerapan aplikasi Srikandi di Pemkab Temanggung.
Melatarbelakangi penggunaan aplikasi Srikandi. Di Perda Kabupaten Temanggung, ada item Tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Di Perda ini disebutkan adanya sarana penunjang untuk kearsipan, namun tidak detail disebutkan adanya aplikasi yang digunakan. Aplikasi Srikandi kemudian dipilih sebagai sarana mengatur kearsipan yang efisien.
Di Keputusan Bupati Temanggung pun seluruh kepala dinas menjadi tim teknis dari penerapan aplikasi ini. Dinpusip Kabupaten Temanggung menjalin kerjasama dengan Dinkominfo, dikarenakan keterbatasan SDM yg menangani teknologi penunjang kearsipan. Termasuk digitalisasi penandatanganan arsip naskah pemerintahan misalnya.
Launching Aplikasi Srikandi versi Lite sudah dilaksanakan oleh Pemkab Temanggung di awal tahun ini. Aplikasi Srikandi dengan demikian belum ada satu tahun dipergunakan dan sudah dievaluasi di semester pertama oleh Dinpusip.
Rombongan Dinpusip Kabupaten Wonosobo yang dipimpin Kabid Kearsipan, Haryono Agus menanyakan soal regulasi dari penggunaan aplikasi Srikandi di Temanggung. Diperoleh penjelasan bahwa, saat Pandemi Covid-19 2020-2021, Dinpusip mulai menerapkan aplikasi internal dengan pelatihan kepada pengelola arsip.
Di Pemkab Temanggung, ada kebijakan, hanya ada sembilan naskah atau dokumen yang ditandatangani secara elektronik. Diluar kesembilan naskah atau dokumentasi tadi, masih menggunakan penandatanganan manual. Ini terkait dengan keterbatasan kemampuan server yang dimiliki Pemkab Temanggung.
Dukungan kebijakan anggaran di 2021 Dinpusip tidak ada anggaran untuk magang. Dengan demikian Dinpusip jika ada kegiatan magangke luar kota, terpaksa menggunakan biaya pribadi dan kendaraan pribadi ke Jakart untuk magang. Kemudian di tahun 2022, oleh Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo, mulai dianggarkan untuk magang. Dan mulai dianggarkan alat scanner kepada 20 kecamatan, untuk memperlancar penggunaan Aplikasi Srikandi.
Disusul, di awal 2023 dianggarkan untuk launching aplikasi dan kini sudah menjangkau seluruh OPD dan 20 kecamatan se-Kabupaten Temanggung. Ditambah adanya fasilitasi perangkat scanner yang bisa menscan secara terus menerus (continued) arsip. Pengadaan scanner ada di Anggaran Perubahan th 2023 di Dinpusip.
Kabid Kearsipan Dinpusip Wonosobo, Haryono Agus, mengemukakan Pemkab Wonosobo juga sudah mempergunakan aplikasi Srikandi namun belum maksimal. Di Wonosobo, kata dia, hanya dua OPD yang menggunakan aplikasi Srikandi. Waktu itu, launching aplikasi Srikandi dilakukan oleh Bupatinya.
Haryono Agus berterimakasih sudah mendapatkan gambaran cukup detil tentang pelaksanaan kearsipan di Dinpusip Kabupaten Temanggung yang diampu oleh Dinpusip setempat. Dengan didampingi para stafnya, Haryono mengaku langkah-langkah yang sudah ditempuh di Temanggung ini bakal diaplikasikan di tempatnya bertugas. (Hery S)