Dinilai Peduli HAM, Kabupaten Jepara Dianugerahi Penghargaan

 

Jepara, SGN.com- Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menerima anugerah penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penganugerahan ini diberikan karena dinilai telah peduli hak asasi manusia (HAM).


Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/12/2023).


Adanya anugerah itu, kata H. Edy Supriyanta, kian meneguhkan semangat Pemerintah Kabupaten Jepara dalam pemenuhan hak asasi masyarakat di Bumi Kartini. “Kita harus lebih bekerja keras untuk mengumpulkan semua perangkat daerah terkait agar bisa melaksanakan, atau menindaklanjuti program-program yang sudah ditentukan,” ujarnya.


Sedikitnya ada sepuluh indikator yang dinilai agar meraih penghargaan tersebut. Meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, juga hak atas kesehatan. 


Kemudian, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak. “Ada beberapa (red, aspek) terkait rumah adat, kebetulan itu yang menjadi kelemahan kita tidak bisa mencukupi karena di Kabupaten Jepara tidak ada rumah adat,” tuturnya.


Dari beberapa indikator itu, Kabupaten Jepara mendapat nilai 90,9 poin. Penyerahan penghargaan tersebut, juga terangkai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah.


Turut mendampingi Penjabat Bupati Jepara menerima piagam, di antaranya Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Bagian Hukum Setda Jepara, Kepala Subbagian Rumah Tangga Bagian Umum Setda Jepara. 


(Hani)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top