Dapat Laporan Layanan 110, Polsek Bergas Langsung Datangi Kejadian Pertengkaran

 


Kabupaten Semarang, SGN.com- Merasa khawatir dengan adanya tetangga kos yang bertengkar sore hari, penghuni kost bernama Widyan (21 Th) warga Kab. Pati melaporkan peristiwa pertengkaran tetangga kosnya ke layanan aduan Polisi 110 Senin petang 11 Desember 2023. 


Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd, Selasa 12 Desember 2023. Kapolsek menyampaikan bahwa kejadian pertengkaran tersebut dialami oleh 2 orang yang masih mempunyai hubungan saudara. 


"Kejadian sekitar pukul 17.30 Wib Senin kemarin, kami menerima laporan dari layanan aduan 110 Polres Semarang. Bahwa di wilayah Bergas tepatnya di Ds. Diwak Kec. Bergas ada kejadian pertengkaran penghuni kos milik bapak Rusmanto, dimana terdapat seorang lelaki dan perempuan yang bertengkar." Ungkapnya. 


Lebih lanjut, AKP wahyono menuturkan setelah mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polsek Bergas bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dilokasi kos tersebut. 


"Bersama perangkat lingkungan dan pemilik kos, kedua orang yang diketahui bernama Sony (22 Th) dan Inayah (19 Th) merupakan saudara sepupu warga Kab. Pati. Dan saudara Sony datang ke kos Saudari Inayah karena disuruh pihak keluarga Inayah di kampung halaman, untuk mengingatkan Saudari Inayah agar tidak pindah kos. Karena keluarga khawatir kalau saudari Inayah pindah kos nanti terjadi apa apa, karena hidup sendiri dan bekerja di wilayah Kec. Bergas." Jelasnya. 


Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keteranga tetangga kos, warga sekitar, perangkat lingkungan bahkan pemilik kos. Kedua pihak yang terlibat pertengkaran dibawa ke Polsek Bergas untuk dilakukan mediasi. 

"Setelah kami lakukan mediasi dan himbauan di depan perangkat lingkunagn serta keluarga kepada kedua belah pihak, akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan. Dengan menuliskan surat pernyataan diatas Meterai, kedua pihak kami serahkan kepada pihak keluarga." Pungkas Kapolsek. 


Disisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menghubungi layanan aduan 110 sesuai ketentuan dan karena ada kejadian di lingkungan masyarakat. 


"Terimakasih atas laporan dari masyarakat melalui layanan aduan 110 terkait kejadian di masyarakat, kami selalu menghimbau untuk masyarakat Kab. Semarang untuk memanfaatkan layanan aduan sesuai kejadian yang ada di masyarakat. Dan kami apresiasi kesiap siagaan personel di jajaran dalam menindaklanjuti setiap kejadian dari layanan aduan 110." Tambahnya.

(Jk/Zed/agus)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top