JEPARA, SGN.com - Benang kusut pada proses PAW anggota DPRD Jepara Partai Berkarya masih belum bisa terurai dengan tuntas. Sehingga sampai pertengahan bulan Desember 2023 belum ada informasi jelas pelaksanaan PAW tersebut.
Safaatun atau yg sering disapa Eva selaku Ketua DPD Partai Berkarya Jepara dan PAW yang ditunjuk dari DPP Partai Berkarya meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Jepara terkait proses PAW tersebut. " Saya sudah komunikasi ( melalui WA ) dengan Ketua DPRD untuk menanyakan proses tersebut. Sy tanyakan kepada beliau kapan kepastian pelaksanaan PAW, apalagi berkas sudah lengkap. Termasuk surat dari Pengadilan Negeri Jepara tentang keterangan tidak ada sengketa politik. Sedangkan surat pengajuan PAW sudah dikrm sejak 15 September 2023 " Ucap Eva hal itu disampaikan kepada kami melalui telp WhatsApp pada selasa, 19/12/3023. Eva juga menambahkan bahwa informasi dari propinsi bahwa propinsi sudah mengirimkan surat ke DPRD Jepara. " Surat dari Sekda propinsi no 180/0016139 Tgl 23 November 23 Sifat : Segera Hal : tanggapan permintaan petunjuk atas paw anggota DPRD kab Jepara Partai BERKARYA. Surat tersebut sudah dikirimkan kepada DPRD Jepara. " Tambahnya.
Tidak jelasnya kepastian pelaksanaan PAW tersebut memang benar adanya. Karena dari KPUD Jepara belum menerima usulan atau pengajuan dari ketua DPRD Jepara. Sehingga proses tersebut tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPUD Jepara. Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPUD Jepara Ris Andi Kusuma melalui chat WhatsApp pada selasa 19/12/2023.
Benang kusut proses PAW yang belum bisa terurai dengan tuntas tentunya menjadi pertanyaan besar bagi Partai Berkarya, kenapa tidak segera dipastikan jadwalnya padahal berkas pengajuan PAW sudah masuk sejak 15 September 2023 dikantor DPRD Jepara. Surat keterangan tidak ada sengketa politik juga sudah keluar. Bahkan surat dari provinsi juga sudah keluar. Lalu menunggu apalagi untuk penetapan jadwal pelaksanaan PAW.
(sus)